BERITABETA.COM, Bula — Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sofyan Kelian mengusung strategi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan e-KATALOG pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di SBT.

Program yang merupakan diklat pelatihan kepemimpinan administrator angkatan ke-15 tahun 2025 itu dirangkai dalam bentuk sosialisasi Indonesia National Procurement Portal (INAPROC) yang di ruang rapat Bappeda Litbang SBT, Kamis (18/9/2025).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sofyan Kelian kepada wartawan menerangkan, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001, Pemerintah Pusat (Pempus) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) menganggarkan kurang lebih dari 4 persen pagu anggaran belanja Barjas untuk UMKM.

"Dalam aksi perubahannya, saya mengambil tema Strategi UMKM dalam memanfaatkan e-KATALOG Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten SBT," terang Sofyan Kelian.

Sofyan mengungkapkan, ada sekitar 60 pelaku UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Dinas Pariwisata SBT.

Ia mengaku, dari jumlah tersebut, dia melibatkan 20 pelaku UMKM sebagai sampel dalam kegiatan yang digelar, dengan mengakomodir seluruh UMKM sebagai mitra strategis dalam pengadaan Barjas di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Dengan tujuan agar UMKM ini bisa diberdayakan dan tentu harapan kita adalah mendukung pemerintah kabupaten SBT dalam rangka peningkatan ekonomi SBT," ungkapnya.

Dia membeberkan, upaya tengah dilakukan itu sejalan dengan semangat dan visi bupati dan wakil bupati SBT, yaitu Terwujudnya Kabupaten SBT yang sehat, cerdas, sejahtera dan berbudi luhur.

Untuk itu, dia sangat berharap agar kegiatan ini bisa mendapat dukungan dari legeslatif maupun eksekutif, sehingga UMKM di SBT ini dapat terus berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan ekonomi.

"Kenapa sangat penting kegiatan hari ini, karena peran UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah terdiri atas 4 poin, pertama UMKM sebagai penyedia modal dan jasa domestik, kemudian tentu UMKM ini sebagai pendorong ekonomi lokal dan ketiga adalah UMKM ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan lapangan kerja dan keempat tentu sebagai penggerak, inovasi dan kreatif," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi