BERITABETA.COM, Ambon – Dinas Kesehatan Kota Ambon memastikan membentuk tim pencegahan penularan rabies yang ditularkan melalui gigitan anjing. Pembentukan tim pencegahan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2011, tentang pengendalian hewan penular rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dr. Wendy Pelupessy memastikan hal ini menyusul ancaman penularan rabies melalui gigitan anjing di kota Ambon.

“Kita akan bentuk tim dalam waktu dekat ini. Sosialisasi pencegahan gigitan hewan penular rabies, serta mengajak lintas sektor terkait mengurangi kasus gigitan, eliminasi hewan yang tidak dikandangkan, jika ditemukan anjing yang berkeliaran dan tidak dijaga dengan ketat ditembak mati saja, karena ini menyangkut dengan keselamatan orang,”kata Pelupessy di Ambon, Selasa (12/2/2019).

Data yang dihimpun Diknas Kota Ambon, terhitung  sejak bulan Januari 2018 hingga minggu pertama Februari 2019 lalu, tercatat sebanyak 101 warga Kota Ambon digigit anjing. 75 kasus gigitan sudah diberikan suntikan VAR. Dari jumlah tersebut, 1 orang dinyatakan meninggal dunia, karena rabies.

Pelupessy menambahkan, kasus rabies tahun 2018 cukup banyak disebabkan karena ditahun itu vaksin rabies untuk manusia mengalami kekosongan, dan stok baru ada di bulan Desember.

“Memang tahun kemarin stok vaksin rabies kita kosong dan baru masuk bulan Desember, jadi kami saat ini memiliki stok yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya.

Masyarakat, kata kadis,  dihimbau agar proaktif jika mendapatkan gigitan dari anjing harus segera dibawah ke Puskesmas, untuk diperiksa guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak  diinginkan (BB-DIO)