Atasi Rabies, Pemkot Ambon Bakal Minta Polisi Tembak Mati Anjing yang Terinfeksi
BERITABETA.COM, Ambon – Kasus gigitan anjing gila [rabies] yang kini meresahkan warga Kota Ambon mulai disikapi Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon. Beredarnya informasi puluhan warga yang telah menjadi korban gigitan anjing gila ini, juga dibenarkan Pj. Walikota Ambon Bodewin M Wattimena.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (22/08/2022), Pj Walikota Ambon mengaku kini tengah berkoordinasi dengan pihak Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk mengambil penanganan dengan cara menembak mati anjing yang terinfeksi rabies.
“Akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian. Karena staf saya dari Dinas Pertanian juga tidak punya kemampuan untuk menghadapi anjing yang rabies. Jadi prinsipnya Pemerintah Kota Ambon akan berupaya untuk mengambil langkah-langkah medis terhadap orang yang digigit rabies,"katanya.
Wattimena mengatakan, dirinya juga sudah mendapat informasi dari masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan Kadis Pertanian dan Kadis Kesehatan Kota Ambon.
Ia mengaku, kejadian terakhir masyarakat digigit di pasar Mardika dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat dr Leimena.
Untuk masyarakat yang sudah digigit anjing rabies tersebut, Pj Wali Kota meminta untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat, untuk segera di suntik vaksin rabies.
"Masyarakat telah digigit, segera lapor di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Saya sudah minta Kadis Kesehatan untuk segera melakukan vaksin rabies kepada seluruh pasien yang digigit. Kita hanya bisa membantu sebatas itu,"tegasnya.
Tentang adanya masyarakat yang meninggal akibat digigit anjing rabies, dirinya mengakui belum dapat informasi. Tapi untuk yang digigit, saat ini di rawat di RST ada di RSUP dr Leimena.
"Sekarang dari Dinas Kesehatan Kota Ambon sudah melakukan vaksinasi 12 orang,"tutupnya (*)
Pewarta : Febby Sahupla