BERITABETA.COM, Ambon — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw menegaskan, kehadiran pemerintah sangat penting dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Menurutnya, Ekraf memiliki peranan penting serta memiliki kedudukan yang strategis dan berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, pengembangan inovasi, daya siang dan kreativitas serta penciptaan lapangan kerja di daerah.

"Karena itu, kehadiran pemerintah penting dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan ekonomi kreatif di daerah," tegas Richard Rahakbauw di Ambon, Jumat (13/10/2023).

Rahakbauw mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif Daerah Maluku sebagai upaya mengembangkan perekonomian di provinsi itu.

"Ranperda ini bertujuan mengembangkan ekonomi kreatif karena memiliki kedudukan strategis dalam menopang ketahanan perekonomian serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu merincikan, Ekraf meliputi 16 bidang usaha yakni aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio. (*)

Editor : Redaksi