DPRD Maluku Minta Menpan –RB Naikkan Kuota CPNS di Maluku

Sementara menyangkut dengan formasi P3K lanjutnya, awalnya Maluku usulkan kurang lebih 2.924 tenaga P3K, sehingga diharapkan lewat program itu dapat sebagai akses untuk diisi oleh tenaga honor yang mengabdi cukup lama.
“Kalau bisa di P3K batas waktu usianya bisa diperhatikan, masa sih di KPK yang diangkat bisa berusia diatas 35 tahun, sementara instansi lain tidak,”pintanya.
Terkait permintaan ini, Katmoko Ari membenarkan selama ini masing-masing BKD termasuk di Provinsi Maluku dan kabupaten/kota sudah mengajukan pengusulan kuota CPNS maupun yang lainnya.
“Hal ini harus sesuai dengan hasil analisis jabatan dan beban kerja yang dibutuhkan, sehingga yang dibutuhkan harus sesuai dengan hal yang dimaksud.Jadi usulan harus sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Menurut Katmoko, yang menjadi skala prioritas kebutuhan sekarang ini hanya pada tenaga guru dan kesehatan dan jabatan teknis tapi bukan sifatnya adiminstratif yang bisa mendukung arah pembangunan nasional maupun daerah.
“Semua usulan dari Maluku khusus guru P3K dapat diterima, karena dasarnya ada lewat data Dapodik sejak tabun 2019 sehingga menjadi kebutuhan dasar untuk dijadikan sebagai skala prioritas kebutuhan,” terangnya (BB-PP)