BERITABETA.COM, Ambon — Terhitung sudah dua kali Direktur Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] dr. M Haulussy Ambon Nazarudin tidak menghadiri undangan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku.

Padahal, undangan rapat tersebut sangat penting untuk membicarakan terkait dengan keberlangsungan Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah [Pemda] Maluku itu.

Wakil Ketua Komis IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (6/10/2022) mengaku, Komisi telah menjadwalkan kembali untuk mengundang Nazarudin pada Jumat besok.

"Direktur RSUD dr. M. Haulussy sudah dua kali tidak hadiri rapat saat kita panggil. Untuk itu, kita tunda rapat ini sampai besok jam empat kita membicarakan persoalan terkait hak-hak tenaga kesehatan pada RSUD Haulussy, serta banyak masalah lainnya," akui Rovik Akbar Afifudin.

Rovik memastikan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nazarudin bakal dipanggil paksa Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bila tidak menghadiri rapat yang rencananya digelar pada jam empat sore besok.

"Mekanisme kita jelas. Kalau besok tidak rapat lagi maka kita akan surati Polda atau Polres sesuai dengan tata tertib DPRD, kita bisa panggil paksa," ucapnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah [DPW] Partai Persatuan Pembangunan [PPP] ini berujar, informasi yang diterima pihaknya, ketidakhadiran Nazarudin pada rapat yang digelar tersebut karena alasan tengah menguji pada Diklat Kepemimpinan III [PIM].

"Dia ikut PIM II dan sekarang menguji PIM III. Makanya saya juga bingung pihak RSUD datang kesini untuk apa sebab katanya ingin merubah manajemen RSUD Haulussy, kalau begitu fokus kesitu dan tidak usah ikut PIM-PIM. Jadi sebenarnya yang mau diperbaiki manajemen Haulussy atau karir birokrasi beliau," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi