Dua Negeri di Ambon Zona Merah
BERITABETA.COM, Ambon – Dua negeri di Ambon, Maluku, masuk dalam kategori zona merah, meskipun saat ini kota bertajuk manise tersebut telah mamasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Dua negeri tersebut yakni Amahusu Kecamatan Nusaniwe dan Kelurahan Batugajah Kecamatan Sirimau. Ihwal itu lantaran resiko penyebaran (RO) masih berkisar 1,7 dan 1,9 atau belum dibatas aman.
Richard Louhenapessy Walikota Ambon mengatakan, 5 Juli lalu terdapat empat negeri, seperti Amahusu, Batugajah, Kelurahan Kudamati dan juga Soya. Namun, hasil pemetaan resiko kenaikan kasus, Kudamati dan Soya sudah mulai menurun.
“Masih ada dua kawasan yang masuk zona merah yaitu Amahusu dan Batugajah. Keduanya akan diperlakukan secara khusus dengan cara penangananan selama PSBB transisi berlangsung,” kata Loehenapessy di Ambon, Senin (20/7/2020).
Salah satu perlakuan khusus yang bakal dilakukan, kata Walikota, yakni memperketat pengawasan pada restoran atau rumah makan yang ada di kawasan tersebut.
“Di sana tidak diperbolehkan pengunjung untuk makan di tempat, tetapi pesan langsung jalan. Jadi itu diperlakukan khusus pada rumah makan dan sejenisnya yang berada di dua kawasan itu, guna menekan turunnya penyebaran covid,” tegasnya.
Ia berharap, 24 negeri atau desa dan kelurahan yang ada di zona hijau bisa mempertahankannya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak naik. Sementara 10 Negeri lainnya yang ada di zona kuning serta 14 Negeri lainnya di zona orange juga diharapkan bisa menjaga daerahnya.
“Semoga masyarakat tetap jalankan protokol kesehatan yang ada. Agar keinginan memutus rantai penyebaran wabah tersebut bisa terwujud,” (BB-AHM)