Dukung Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres, Ini Empat Alasan Kader PAN Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) Wilayah Maluku yang terdiri dari para calon anggota legislative (caleg) dan pengurus partai, mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres nomor 1 Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Mereka dipimpin oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku Peter Tatipikalawan. Pengalihan dukungan ke pasangan nomor urut 1 ini dilakukan, dengan dilatari tiga alasan.
Pertama kinerja Jokowi dirasakan langsung selama memimpin Indonesia. Kedua, dukungan diberikan atas masukan dari simpatisan dan pengurus pan di kabupaten/kota se- Maluku, ketiga tidak menyalahi aturan partai (AD/ART) dan keempat ingin menyelamatkan PAN di Maluku.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku Peter Tatipikalawan disela-sela deklarasi dukungan yang dilangsungkan di Hotel Hotel Pacific, Kota Ambon, Maluku, Rabu (28/3/2019) mengatakan, dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor 1 ini, sebelumnya sudah dilaporkan kepada Sekjen dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
“Kami sudah melaporkan kepada Sekjen dan Ketum bahwa ini kepentingan partai, bukan kepentingan pribadi saya, di mana Maluku Jokowi sangat kuat makanya pasti PAN juga mengambil bagian dalam kepentingan ke depan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, di pemilu tahun 2014 lalu kondisinya berbeda, karena PAN saat itu mengusung wakil presiden sesuai dengan AD/RT, setiap kader partai tidak boleh melawan keputusan itu. Lain halnya pada pemilu kali ini, di mana masukan dari simpatisan para kader PAN di kabupaten/kota bahwa Jokowi-lah yang harus didukung.
Peter mengatakan dukungan kader PAN Maluku kepada Jokowi-Ma’ruf tidak melanggar AD/ART PAN. Padahal PAN merupakan parpol pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kalau saya siap, tapi setahu saya tidak mungkin melanggar AD/RT terkecuali ketua umum kita wakil presiden, itu saya melanggar tapi kali ini kepentingan PAN,” ujar Peter.
Siap Dipecat
Terkait langkahnya mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Peter menyadari bahwa keputusan yang diambil itu tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN yang mendukung pasangan Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. “Kalau saya siap (dipecat). Tapi, setahu saya, apa yang saya ambil tidak melanggar AD/ART, terkecuali ketua umum kami yang menjadi calon wakil presiden (tidak didukung), itu baru saya melanggar,” kata Peter.
Dia menuturkan, hasil Rakernas Pertama di Bandung dan dilanjutkan dengan Rakernas di Jakarta tahun 2018 lalu, seluruh DPW dan kader PAN mendukung Ketua Umum, Zulkifli Hasan sebagai calon presiden dan memberikan kewenangan kepada ketua umum untuk menentukan calon wakil presidennya. (BB-DIO)