BERITABETA.COM,  Jakarta – Usaha untuk menghasilkan vaksin virus Corona (Covid-19) saat ini terus dilakukan. Salah satunya, di Indonesia, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman kini tengah mempersiapkna vaksin Covid-19 yang diberi nama ‘Merah Putih’.

Vaksin ini ditargetkan,  akan ini diedarkan secara masal di akhir 2021 untuk menghadapi virus Covid-19.

Prof Amin Seobadrio, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) menjelaskan pihaknya akan melakukan pengembangan vaksin protein rekombinan yang akan menjadi produk mandiri Indonesia sebagai vaksin Covid-19 berdasarkan virus SARS-CoV-2 yang beredar. Dia cukup optimistis hasil pengembangan bibit vaksin Covid-19 bisa selesai pada kuartal I/2020.

“Pertama saya ingin klarifikasi bahwa yang akan terjadi pada Februari atau Maret 2021 adalah lembaga Eijkman akan menyerahkan bibit vaksin kepada industri untuk dilanjutkan ke uji klinik fase 1—3 dan itu akan berlangsung 6-9 bulan. Setelah melalui proses uji klinik tadi baru industri baru bisa mendapatkan izin edar dan vaksin dapat diproduksi secara masal,” katanya seperti dikutip dari tempo. co Rabu (15/7/2020).

Adapun industri yang dimaksudkan oleh Amin adalah PT Bio Farma (Persero). Dia menjelaskan bahwa tahapan baru masuk pengujian atau masuk tahap percobaan terhadap hewan.

“Jadi ketika lembaga Eijkman memberikan bibit kepada Industri (Biofarma) itu baru di fase pre-klinik, di mana kami sudah menyelesaikan pada hewan coba,” katanya.

Selain itu dia mengatakan bahwa pihaknya juga telah berhasil menetralisasi plasma yang diambil dari pasien yang pulih dari Covid-19. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah antibodi cocok dengan vaksin atau tidak.

“Ketika sudah menyelesaikan uji klinik fase 1-3, yang salah satu dari tahap tersebut adalah uji pada manusia, maka industri (Biofarma) akan mendaftarkan ke badan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kemudian, ke sertifikat halal dan sebagainya maka itu akan diserahkan ke kementerian kesehatan, karena pelaksanaan vaksinasi adalah [tugas] mereka,” ujarnya.

Dia mengatakan, guna mendukung pengembangan vaksin corona, BPOM telah memperkuat laboratorium untuk mendukung pengujian spesimen dengan PCR (polymerase chain reaction). Mereka juga telah membentuk satuan tugas untuk pengembangan fitofarmaka dan pemanfaatan produk biologi.

BPOM telah mengambil peran untuk percepatan izin edar dan pelulusan produk sebagai obat dan vaksin, sehingga proses pengembangan obat dan izin edar dapat lebih cepat dilakukan. Tentu saja, pihak BPOM juga ikut mendampingi dalam beberapa uji klinik obat dan vaksin tersebut untuk pemenuhan syarat sertifikasi dan registrasi.

Dia menambahkan bahwa ketika vaksin ini rampung dan telah memiliki izin edar, maka mekanisme distribusi dari vaksin tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.

“Vaksin ini tentu sesuai dengan kaidah berlaku, karena vaksin ini adalah untuk pandemi, maka tentunya akan dibiayai oleh pemerintah, tetapi tidak menutup kemungkinan bila ada pihak swasta yang akan ikut membiayai,” ujarnya (BB-DIP)