Enam Daerah di Maluku Belum Bentuk TPAKD, OJK Minta Pemprov Bantu Fasilitasi
BERITABETA.COM, Ambon — Enam dari sembelas kabupaten/kota atau daerah di Provinsi Maluku sampai saat ini belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah [TPAKD].
Enam daerah itu yakni Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT], Maluku Barat Daya [MBD], Seram Bagian Timur [SBT], Seram Bagian Barat [SBB] dan Kota Tual.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Provinsi Maluku Ronny Nazar di Ambon, Selasa (11/10/2022) mengungkapkan, TPAKD telah dibentuk pemerintah sejak tahun 2016 melalui Peraturan Presiden No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif [Perpres SNKI] untuk inklusi keuangan di Tanah Air, terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Tetapi sampai saat ini ada enam daerah di Maluku yang belum membentuk TPAKD. Dampaknya penyaluran KUR maupun asuransi di berbagai sektor tidak berjalan dengan baik dan realisasinya sangat kecil," ungkap Ronny Nazar.
Ronny menandaskan, OJK Maluku meminta kepada Pemprov Maluku untuk membantu memfasilitasi pembentukan TPAKD pada daerah-daerah tersebut untuk mempermudah akses keuangan inklusif di Maluku.
Dia berpendapat, kalau TPAKD sudah terbentuk di masing-masing daerah akan berdampak pada realisasi KUR yang bisa lebih cepat. Tidak hanya dalam konteks di klaster pertanian saja, tetapi bisa juga untuk klaster perikanan, UMKM dan lainnya di Maluku realisasinya akan sangat bagus.
"Kami minta Pemprov Maluku untuk membantu pembentukan TPAKD di semua daerah untuk mendukung program keuangan inklusif yang menjangkau semua segmen sasaran, termasuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan asuransi," pintanya.
Ia menerangkan, keberadaan TPAKD akan mengatasi miskomunikasi dan misinformasi antara pemangku kepentingan dan masyarakat, menjembatani perbedaan intelektual maupun akses informasi yang terbatas sehingga apa yang diharapkan masyarakat dapat dipenuhi oleh lembaga jasa keuangan.
Apalagi kata dia, kabupaten/kota di Maluku yang telah memiliki TPAKD, OJK telah memfasilitasi pembentukan klaster-klaster pembiayaan sesuai dengan karakteristik dan sektor unggulan masing-masing, sehingga penyerapan anggaran pembiayaan lebih optimal dan berkembang dan kesejahteraan masyarakat lebih meningkat.
"Jadi sekali lagi kami minta pemprov dapat memfasilitasi pembentukan TPAKD di daerah yang belum ada, sehingga akses pembiayaan dan layanan inklusi keuangan dapat terwujud," terangnya.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan [TGPP] Hadi Basalamah menegaskan segera berkoordinasi untuk pembentukan tim TPAKD di enam daerah tersebut dalam waktu dekat ini.
"Diharapkan dengan keberadaan tim ini maka penyerapan KUR di Maluku yang relatif masih kecil dapat digenjot hingga akhir tahun 2022," tegasnya. (*)
Editor : Redaksi