BERITABETA.COM, Jakarta — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS seluruh Indonesia untuk masa bakti 2025–2030 di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dalam pengumuman itu, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri didapuk pimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Maluku, Jalil Renyaan sebagai Sekretaris DPW dan Rina Suryanti sebagai Bendahara DPW.

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf dalam sambutannya mengungkapkan, regenerasi kepemimpinan adalah keniscayaan, sehingga suksesnya transisi kepemimpinan sebuah partai menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut.

Almuzzammil merasa sangat bersyukur, sebab PKS sejak lama memiliki budaya organisasi yang solid dalam melakukan regenerasinya dari seluruh level jenjang kepemimpinan.

"Alhamdulillah suksesi kepemimpinan di tingkat pusat telah berjalan lancar pada tanggal 3-4 Juni yang lalu. Saat ini dilanjutkan dengan tingkat wilayah dan kemudian di tingkat daerah," ungkap Almuzzammil Yusuf.

Ia membeberkan, PKS telah dilaksanakan seluruh tahapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) sebagai amanat dari pasal 4 panduan DPP PKS nomor 1 tahun 2025 tentang penyelenggaraan musyawarah wilayah dan musyawarah daerah PKS.

Dia menguraikan, tahapan-tahapan itu mulai dari sosialisasi peraturan, pengusulan nama bakal calon anggota DPTW, penyampaian bakal calon anggota DPTW, penetapan calon anggota DPTW dan penetapan anggota DPTW.

"Proses pemilihan dan penetapan anggota DPTW seluruh Indonesia Alhamdulilah berjalan demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel. Inilah wujud demokrasi di internal PKS, ini bagian dari komitmen kita semua untuk menegakkan Good party governance, sebuah tata kelola kepartaian yang baik yaitu setiap anggota diberi hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih," bebernya.

Yusuf menerangkan, penilaian bakal calon mempertimbangkan lima aspek, diantaranya aspirasi anggota, jenjang keanggotaan, regenerasi atau usia yang juga dipertimbangkan, pengalaman struktur yang telah dilalui oleh calon tersebut dan pengalaman yang bersangkutan sebagai pejabat publik.

Lima hal tersebut sambung dia, dilakukan pembobotan atau skoring secara objektif, dibantu oleh tujuh orang panitia pusat yang terdiri dari perwakilan kesekjenan, bidang kaderisasi, bidang pembinaan dan pengembangan wilayah, badan legeslasi partai dan kantor staf presiden.

"Faktor usia menjadi perhatian khusus demi berjalannya proses regenerasi, dilakukan pula proses konfirmasi dan penggalian data-data lapangan yang kami butuhkan dari tokoh-tokoh senior partai di berbagai provinsi. Mereka-mereka yang sangat mengenal profesi terkait yang mereka tidak terlibat dalam pemilihan atau keterpilihannya," terangnya. (*)

Editor : Redaksi