BERITABETA.COM, Ambon – Posisinya sebagai anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Maluku akan berakhir di periode ini. Setelah itu, Rohani Vanath tidak bertarung lagi, dan memutuskan hengkang dari urusan politik, setelah memilih tidak mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2019.

Apa yang menjadi alasan hingga istri mantan Bupati SBT dua periode Abdullah Vanath ini menghentikan petualangannya di dunia politik? Padahal, soal peluang Rohani Vanath masih bisa mempertahankan posisinya itu.

Dikonfirmasi beritabeta.com via telepon selulernya, Minggu (9/12/2018) malam,  anggota Komisi II DPR- RI ini mengaku keputusan yang diambilnya, karena dilatari dengan pertimbangan kondisi keluarganya.

“Saya mau istirahat dulu. Selama 5 tahun mengabdi sebagai anggota DPR, perhatian saya banyak tercurahkan untuk kepentingan orang banyak, sedangkan urusan keluarga sering terbengkalai. Saya punya anak kembar 3, mereka juga masih butuh perhatian dan yang terakhir saya mau membantu usaha suami saya yang lagi dirintis di bidang perkebunan,” ungkap Rohani Vanath.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI ini mengaku, sejak menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan, fokus pengabdian menjadi hal yang utama. Sejak itu, hampir setiap hari, dirinya berkomitmen memberikan yang terbaik bagi Maluku.

“Di komisi tempat saya bertugas, banyak hal yang kita  sudah lakukan. Meski banyak pula yang belum terselesaikan, namun beberapa catatan penting telah kami lewati dan Alhamdulillah ada bukti atas pengabdian itu, dan menjadi bagian atas kemajuan Maluku,” bebernya.

Menemani suami Abdullah Vanath dalam aktifitas menjalankan usaha perkebunan pala di Kabupaten Seram Bagian Timur (doto : Arman T)

Di DPR RI, Rohani sebelumnya  ditunjuk PKB sebagai anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum yang bermitra dengan sejumlah institusi penegak hukum. Antaranya, KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

Salah satu peran yang dilakukan, kata Rohani, adalah memperjuangkan status Polda Maluku dari tipe B menjadi tipe A. Selain itu, kata Rohani, dirinya juga ditugaskan Sekretaris Fraksi  PKB untuk duduk di Komisi II dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan proses pemekaran sejumlah Daerah Otonom Baru (DOB) termasuk untuk Maluku.

“Tanggung jawab saya mengawal pemekaran DOB sudah selesai hingga ketingkat pembahasan.  Semoga saja dalam tahun 2019 atau sebelum masa tugas saya berakhir,  usulan pemekaran terhadap sejumlah DOB, termasuk di Maluku sudah mendapat persetujuan dari Presiden RI,”bebernya.

Ditanyai soal hal istimewa yang dilakukan terhadap kemajuan Maluku, ibu empat anak ini mengaku belum ada yang istimewa dari apa yang diperjuangkan selama bertugas di Senayan.

“Jujur sebagai wakil rakyat dari Maluku kadang saya merasa bersalah dan berdosa. Selama menjalankan tugas di lembaga legislatif, belum banyak yang saya perbuat untuk daerah. Padahal, saya bisa ada di Senayan karena banyak yang mendukung saya. Intinya banyak yang belum tersentuh. Tapi itulah dinamika,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, sering memantau perkembangan lewat media sosial (facebook), banyak pihak yang menyoroti  kinerjanya. Dan selama menjalankan tugas di Senayan, banyak pihak pula yang menghujat dan nyinyir  tentang keberadaannya sebagai wakil rakyat.

“Saya tidak marah,  karena memang kenyataannya seperti itu. Saya bisa berbuat apa? Sebab menjadi anggota Komisi III, tidak ada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Itu yang bikin saya kadang menangis. Sebagai anak buah, saya cuman bisa patuh atas perintah fraksi,” bebernya.

Meski demikian, Rohani mengungkapkan, sering melakukan loby-loby lintas partai atau lewat teman-temannya yang duduk di komisi yang banyak mengurusi program-program bersentuhan langsung ke masyarakat. Loby-loby itu dilakukan agar bisa meloloskan beberapa program penting yang dapat menyentuh masyarakat Maluku.

Beberapa waktu lalu, ada bantuan dari teman-teman berupa makanan tambahan bagi ibu hamil dan menyusui, kartu indonesia pintar, bantuan mesin irigasi 4 unit dan  hand tractor buat petani.

“Alhmadullillah semuanya sudah tersalur, tapi lagi-lagi mana cukup untuk kepentingan konstituen saya? Itulah yang terjadi,”ungkapnya.

Menutup perbicangan dengan beritabeta.com, Rohani Vanath berujar, di akhir masa tugasnya yang tinggal beberapa bulan kedepan, dirinya berharap selain perjuangan pemekaran sejumlah DOB dapat diloloskan, khususnya untuk Maluku, hal yang ingin dituntaskan juga adalah perjuangan meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini digodok menjadi UU.

Rohani bersama 2 rekannya masing-masing Edison Betaubun dari Fraksi Golkar dan Mercy Ch. Barands dari Fraksi PDI-P, kini terlibat dalam Pansus RUU Daerah Kepulauan.

“Kita doakan semoga proses RUU yang kini berjalan dapat secetpatnya kita tuntaskan. Tentunya dengan tujuan agar bisa memberikan efek positif bagi kemajuan daerah Maluku di masa mendatang,” harapnya (BB-DIO)