BERITABETA.COM, Masohi – Niat baik pemerintah untuk membantu pengembangan pertanian di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), tercoreng akibat ulah sekelompok orang yang tergabung dalam kelompok tani (poktan).

Kabar tak sedap ini tercium setelah masyarakat melaporkan bahwa ada poktan di kawasan Kilo Meter 10, Dusun Huameteno, Kecamatan Amahai menjual traktor roda empat hasil bantuan Pemerintah Pusat.

"Jadi traktor itu adalah bantuan yang disalurkan melalui aspirasi anggota DPR RI sumbernya dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023. Harga unit traktor itu juga mencapai Rp 475 juta. Dan oleh kelompk tani penerima bantuan kemudian menjulanya  kepada petani di Negeri Banggoi, Kabupaten Seram Bagian Timur," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Malteng, Arsad Slamat  membenarkan kabar tersebut kepada wartawan di Masohi, Rabu (11/12/2024).

Arsad mengaku sangat menyayangkan ulah kelompok tani itu, sebab masih banyak petani di Maluku Tengah yang juga membutuhkan alat pertanian untuk menggarap lahan kebun.

Ia menjelaskan, target pemerintah daerah dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat berupa alsintan ini, maka kedepan sektor pertanian pada kawasan yang ditunju dapat memberikan kontribusi yang berarti.

“Terutama stok pangan daerah ini kedepan tetap terjaga, sehingga ketersedian bahan pangan di pasar bisa terjaga dan terpenuhi. Kami sangat kecewa karena bantuan ini kita harapkan bisa digunakan untuk pengembangan swasembada pangan di daerah ini,” tandas Arsad.

Untuk itu, Arsad  berharap kedepan tidak ada lagi kelompok tani yang seperti ini. Dan bagi para legislator baik pusat dan daerah agar lebih berhati-hati, bila  hendak memberikan bantuan berupa aspirasinya.

“Kita berharap kedepan ikuti alur yang sebenarnya, yakni melalui kelompok tani yang dipilih atau ditunjuk oleh dinas di kabupaten,” tutupnya (*)

Editor : Redaksi