GMKI Ambon Pertanyakan Sebagian Dana 700 M, yang Dipakai untuk Rehabilitasi Gedung Islamic Center

Pendemo menilai, pentingnya kehadiran Gubernur untuk mendengarkan aspirasi mereka, karena bersangkutan merupakan penanggungjawab penggunaan anggaran. Menurut pendemo, anggaran Rp.700 miliar dari PT SMI itu dimana sebagain yang dipakai untuk proyek penataan kawasan dan rehabilitasi Gedung Islamic Center patut dijelaskan oleh Gubernur, dan bukan Kepala Kesbangpol.
Setelah berkoordinasi lanjut serta mengingat Gubernur Maluku sementara berada di luar daerah, para pendemo akhirnya legowo dan menyampikan tuntutan mereka ke Kepala Kesbangpol.
Di hadapan Kepala Kesbangpol, Korrdinator Aksi Yongky Leslessy menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka.
Yaitu meminta Pemprov Maluku agar berlaku adil pengunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pinjaman dari PT SMI (Persero) untuk digunakan tepat sasaran demi mensejahterakan masyarakat.
Pemporv dituntut membagi rata anggaran dimaksud untuk 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
Meminta klarifikasi Gubernur Maluku terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran PEN.
Meminta Pemprov Maluku agar dalam penggunaan dana PEN ini difokuskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, bukan pembangunan infrastruktur.
Meminta Pemprov Maluku transparan dalam penggunaan anggaran Rp700 miliar. Dan meminta Pemprov Maluku mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pembangunan Caffe pada lokasi Islamic Center.
Setelah mendengarkan pernyataan sikap pendemo, Kepala Kesbangpol Titus Renwarin, memastikan tuntutan ini akan dikoordinasikan dengan Gubernur Maluku Murad Ismail, untuk menemui perwakilan massa aksi serta menjelaskan apa yang menjadi tuntutan pendemo itu.
"Saya sudah dengar seluruh aspirasi kawan-kawan GMKI selaku mitra kami. Tentunya ada perangkat teknis yang akan mejelaskan soal apa yang menjadi keresahan para pendemo,” kata Titus Rahawarin.
Dia mengatakan, akan meneruskan pernyataan sikap para pendemo kepada Gubernur Maluku.
“Saya akan sampaikan permintaan kawan-kawan untuk bertemu beliau (Gubernur). Apapun jawaban beliau nanti akan saya sampaikan ke Koordinator Lapangan. Karena saat ini pak Gubernur tengah berada di luar daerah,”ungkap Titus Renwarin.
Usai mendengarkan penjelasan Kepala Kesbangpol, para pendemo lalu membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Gubernur sekitar pukul 14.00 WIT secara tertib, dan menuju ke Gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon. (BB-YP)