BERITABETA.COM, Ambon – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menyampaikan 5 butir klarifikasi terkait aksi demo yang digelar di kediaman pribadi Gubernur Maluku, Murad Ismail, Jumat pagi (19/6/2020).

Dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada redaksi beritabeta.com, Jumat malam (19/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIT, pengurus HMI Cabang Ambon, periode 2019-2020 membantah hal tersebut.

“Kami atas nama pengurus HMI Cabang Ambon membantah telah mengagendakan aksi demostrasi bersama di kediaman pribadi Gubernur Maluku,” demikian penjelasan Ketua HMI Cabang Ambon Mizwar Tomagola dan Sekretaris Umum Taip Latuponobunyi dalam keterangan persnya.

Mereka juga menyampaikan klarifikasi menanggapi kejadian demonstrasi yang dipusatkan di kediaaman pribadi Gubernur Maluku oleh teman-teman pengurus GMKI dan sebagian oknum yang mengatasnamakan institusi HMI.

Lima poin klarifikasi itu antara lain :

Pertama, secara institusi HMI Cabang Ambon periode 2019-2020 atas nama Mizwar Tomagola dan Sekretaris Umum Taip Latupono tidak memiliki agenda demonstrasi seperti yang terjadi di kediaaman pribadi gubernur Maluku pada jumat tadi.

Kedua, HMI Cabang Ambon secara institusi tidak membangun komunikasi dan kesepakatan untuk mengadakan demonstrasi bersama dengan teman-teman GMKI Kota Ambon seperti yang di klaim hari ini.

Ketiga, perlu adanya penghormatan pada setiap organisasi Cipayung plus terkhusus HMI Cabang Ambon yang namanya dicatut pada surat pemberitahuan aksi siang tadi.

“Ini merupakan kesalahan yang perlu dievaluasi secara maraton oleh teman-teman pengurus GMKI Kota Ambon agar tidak memancing ketersinggungan di antara dua organisasi,” pinta pengurus HMI Cabang Ambon.

Keempat, HMI sebagai organisasi ummat dan bangsa yang memiliki peran perjuangan tentu sangat mendukung berbagai gerakan protes kepada pemerintah, tetapi dengan cara-cara yang rasional sesuai dengan etika berorganisasi.

Kelima, sejauh ini, HMI Cabang Ambon terus mengontrol pemerintah dengan berbagai pendekatan, diantaranya memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah sebagai bahan referensi untuk penangan Covid-19 di Maluku.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Maluku demontrasi yang menghimpun anggota HMI Cabang Ambon dan GMKI Cabang Ambon, juga melakukan aksi demo di kediaman pribadi Gubernur Maluku, kawasan Wailela, Desa Poka, Ambon.

Aksi tersebut kemudian dibubarkan dan berlanjut di pelataran Kantor Gubernur Maluku sekitar pukul 10.00 WIT. Mereka berorasi di tengah hujan deras yang dilakukan di depan pintu masuk sebelah kanan kantor Gubernur Maluku yang berdekatan dengan Gereja Maranatha, Ambon.

Aksi meraka dikawal ketat oleh  anggota polisi dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease dikomandai langsung Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leo Surya Simatupang (BB-DIO)