Gubernur-Wagub Maluku Mulai Rombak Birokrasi

BERITABETA.COM, Ambon — Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath mulai merombak birokrasi di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Provinsi Maluku.
Perombakan awal ini dimulai dari Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Maluku yang dipimpin Syamsul Nandar Joisangadji selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Informasi yang diperoleh beritabeta.com di Ambon, Senin (14/4/2025), jabatan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku ini diisi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKD Provinsi Maluku James Thomas Leiwakabessy.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat perintah Plt nomor :800.1.11.1/ yang ditandatangani Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada 14 April 2025 yang menyebutkan, di samping jabatannya sebagaimana tersebut, juga sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Karena itu, Leiwakabessy diminta dalam melaksanakan tugas sebagai Plt membatasi diri pada hal-hal rutin, sedangkan hal-hal prinsipil harus berkonsultasi secara berjenjang.
“Surat perintah ini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal ditetapkan dan berakhir dengan sendirinya setelah pelantikan kepala dinas definitif atau kebijakan lain dari pejabat pembina kepegawaian,” jelas surat tersebut. (*)
Editor : Redaksi