BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty kembali membeberkan perkembangan terakhir terkait perjuangan mewujudkan Maluku dan beberapa provinsi menjadi Provinsi Kepulauan.

Politisi PKS Maluku ini menjelaskan, hingga saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan  yang menjadi pintu masuk terbentuknya Provinsi Kepulauan belum juga direstui Pemerintah Pusat.

“Sudah lebih dari 25 tahun kami berjuang. RUU Daerah Kepulauan adalah salah satu langkah penting yang kami perjuangkan, namun sampai sekarang kami masih menemui banyak hambatan,”kata Uluputty saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Maluku di ruang rapat DPRD Provinsi Maluku, Senin, 14 April 2025.

Saadiah menegaskan, meskpun belum juga direstui, namun ia menekankan, perjuangan untuk Maluku tidak akan berhenti sampai disini.

Anggota Komisi IV DPR RI ini juga mengaku kecewa karena dalam prosesnya,  sejumlah Kementerian yang diundang untuk memberikan pandangan umum dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan tidak hadir.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat belum sepenuhnya memberikan perhatian pada daerah kepulauan yang sangat membutuhkan dukungan dan perhatian khusus,” tegasnya.

Menurut Uluputty, meskipun terdapat ketidakhadiran dari beberapa kementerian, pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR dan DPD RI menunjukkan adanya semangat yang kuat untuk terus memperjuangkan hak-hak daerah kepulauan.

Ia juga menegaskan bahwa, Maluku, meski kaya akan potensi perikanan dan komoditas lainnya, justru masuk dalam kategori daerah miskin, sebuah kenyataan yang sangat ironis.

“Ketimpangan pembangunan di Maluku sangat terasa, terutama di sektor perikanan dan pertanian. Padahal, kami memiliki potensi yang sangat besar di kedua sektor ini,” ungkapnya.

Ia pun meminta Pemerintah Pusat lebih memperhatikan hal ini, dengan memasukkan variabel luas wilayah laut dalam pembahasan anggaran, sehingga pembagian hasilnya lebih adil dan proporsional (*)

Editor : Redaksi