BERITABETA.COM, Namlea – Aroma tak sedap berhembus di proyek pembangunan lokasi pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku di Kabupaten Buru.  Dinas PUPR Kabupaten Buru menganggarkan pengadaan rumput lokal dengan total dana sebesar Rp.542 juta.

Ratusan juta ini diperuntungkan untuk menghijaukan areal MTQ seluas 1,2 ha. Apesnya, ada kecurigaan satuan harga yang ditetapkan itu, layaknya dipakai untuk membeli rumput Jepang, bukan rumput lokal jenis gajah.

Kadis PUPR Kabupaten Buru, Sifa Alatas yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Wartawan mengalami kendala mengkonfirmasinya lewat telepon, karena oknum pejabat ini alergi memberikan nomor kontaknya kepada para kuli tinta.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari sumber terpercaya, mengungkapkan, proyek MTQ di Kabupaten Buru sudah memasuki pembangunan tahap kedua di tahun anggaran (TA) 2019 dengan total dana yang terserap  mencapai Rp.20 milyar rupiah.

Dalam dua kali lelang proyek, Pokja selalu memenangkan salah satu perusahan milik bos toko Liang Ambon, yakni PT Cipta Inti Persada. Rumor yang beredar di kalangan kontraktor dan wartawan, bahwa ada kong kalikong. Bahkan dibumbui  kabar, soal komitmen fee proyek yang dinikmati oknum tertentu di proyek tersebut. Hanya infonya masih sumir dan kurang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Namun info kong kalikong sangat berhembus kencang, karena proyek TA 2018 lalu dan proyek TA 2019 ini, tidak dikerjakan rekanan pemenang tender, melainkan oleh pihak kedua, yakni Bos PT Pemalut Utama dan Group, Arnis Kapitan alias Hai.

Satu sumber terpercaya mengungkapkan, dari awal perencanaan, proyek MTQ  ini, bila rampung akan menjadi arena MTQ Provinsi Maluku paling terbagus di Maluku. Namun akibat kong kalikong, beberapa  item pekerjaan sengaja dirubah ikut maunya rekanan, sehingga keinginan awal menjadikan lokasi MTQ termegah di Maluku akan jauh panggang dari api.

Papan Proyek yang menjelaskan total anggaran dan waktu pelaksanaan proyek serta rekanan yang mengerjakan proyek tersebu (FOTO : ISTIMEWA)

Kontraktor juga dinilai tidak becus. Buntutnya, MTQ Tingkat Propinsi Maluku yang diagendakan dibuka tanggal 21 April 2019 nanti, terpaksa molor karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Sumber ini lalu mencontohkan keinginan awal perencanaan yang harus menanam rumput jepang dan dilakukan tahun anggaran 2018 lalu, ternyata diam-diam telah direvisi oleh Dinas PUPR Kabupaten Buru.

Pengadaan rumput  baru muncul di proyek TA 2019 di areal seluas 1,2 ha dengan dana yang terserap mencapai Rp.512 juta.”Hanya rumputnya sudah diganti dengan rumput lokal (gajah) dengan menggunakan anggaran rumput Jepang,”beber sumber ini.

Kata sumber ini, contoh kasus rumput,  hanya sebagian kecil dari kong kalikong di proyek tersebut.Ada lagi item-item lainnya yang berobah ikut maunya Bos PT Pemalut Utama dan Group.

Ketika wartawan koran ini menyambangi lokasi proyek, Arnis Kapitan alias Hai tidak berhasil ditemui. Menurut orang kerjanya di lokasi proyek, bosnya sedang berada di Belanda.”Pa Hai lagi berobat ke luar negeri,”tutur seorang pegawas lapangan.

JP, orang kepercayaan Hai di lokasi proyek yang ditanyai perihal rumput Jepang yang diganti dengan rumput lokal, buru-buru menangkis tuduhan itu.”Di kontrak Rp.9,7 milyar lebih, ada termasuk item rumput, dan tertulis rumput lokal dan bukan rumput Jepang,”tangkis dia seraya memperlihatkan isi kontrak kepada wartawan.

Menurut orang kepercayaan Hai, dalam proyek ada kewajiban pengadaan rumput lokal total seharga Rp.542 juta untuk areal seluas 1,2 ha. Dengan rincian, biaya pengadaan rumput dihargai Rp.30 ribu per meter dan biaya angkutan Rp.14 ribu per meter.”Total Rp.44 ribu per meter,”akui JP.

Penjelasan JP makin membuka tabir bahwa harga rumput lokal yang bisa diambil bebes di sejumlah tempat di Pulau Buru dibandrol dengan harga selangit. Jika Rp.44 ribu per meter dikali dengan 12.000 meter per segi (1,2 ha) maka total biaya untuk menyiapkan rumput lokal jenis gajah ini mencapai Rp.528 juta.  Artinya, masih tersisa Rp. 14 juta yang mungkin saja dipakai untuk kebutuhan lain dalam proses pengadaan rumput ini.

Ketika dipermasalahkan kalau harga sedemikian besar itu layaknya harus rumput Jepang,  sang pengawas lapangan ini mengaku hanya bekerja berpedoman kontrak dengan Dinas PUPR. Kicauan orang lapangan di lokasi proyek ini, semakin membuka borok kong kalikong dugaan adanya pemahalan pengadaan rumput lokal.

Dari hasil penelusuran, terbukti kalau Hai mendapatkan rumput lokal itu dari pihak lain dengan harga sangat murah. Satu sumber lainya mengungkapkan, Hai membeli rumput gajah hanya seharga Rp.1,2 juta per ret mobil. Satu ret mobil itu dapat memasok rumput gajah seluas 8 meter x 10 meter yang telah dipotong ukuran 30 cm x 30 cm.

“Kita tawar Rp.1,5 juta per ret. Namun pak Hai maunya hanya Rp.1,2 juta per ret,atau Rp.15 ribu per meter dan terima barang di lokasi proyek “beber sumber ini. (BB-DUL)