"Presiden sangat setuju dengan adanya ini, sehingga ke depan tidak telalu banyak eselon II dan III karena memang jumlah penduduk dan kebutuhannya tidak banyak. Misalnya Dinas Pariwisata, Pendidikan dan budaya. Itu bisa dirangkap kalau jumlah penduduknya tidak terlalu besar," ujarnya.

Selain sudah disetujui Presiden, tambahnya pihaknya juga telah berkoordinasi dan bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut variable-variable yang melandasi langkah ini.

Pemerintah juga akan mengacu pada data Badan Pusat Statistika (BPS) untuk melengkapi data-data variable tersebut mulai dari variable jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, hingga ekonomi.

"Ini sudah tuntas dengan Kemendagri, dalam waktu dekat akan kita lakukan sosialisasi seiring dengan target prioritas Pak Presiden rencana kerjanya yang disebut dengan penyederhanaan birokrasi," kata Anas (*)

Editor : Redaksi