Jaringan Internet Jadi Kendala Pelaksanaan Pilkada 2020 di Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – Pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Provinsi Maluku diprediksi bakal berjalanan dengan menuai banyak kendala.
Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur internet di empat daerah tersebut, menyusul masih banyak wilayah yang belum tersentuh dengan jaringan internet.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Abdullah Ely kepada media ini, Kamis (25/6/2020) mengakui hal itu.
Ia menjelaskan, banyak tantangan yang akan dihadapi dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang. Mulai dari aturan hingga teknis pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, masalah kesiapan jaringan internet ini tampak ditemui khusus pada empat daerah pelaksanaan Pilkada di Maluku, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (SBY), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Ia mengatakan, kesiapan teknologi internet sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Namun, dari hasil pendataan Bawaslu, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum tersentuh internet.
Misalanya, untuk Kabupaten SBT, ada 15 kecamatan dan baru 6 daerah yang mendapatkan internet. Di Kabuapten Buru Selatan ada 6 daerah, tapi 1 yang mendapat jaringan.
Sementara di MBD ada 17 daerah dan baru 8 daerah yang dapat internet, dan itu pun pada daerah yang memiliki spot-spot tertentu. Sedangkan di Kabupaten Aru hampir semua kecamatan tidak mendapat jaringan.
Abdullah mengaku, masalah ini juga telah disampaikan kepada Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku.
“Kabinda Maluku mengaku akan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Sekretaris Daerah Maluku selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Maluku, untuk mencari solusi bijak terkait mengatasinya. Kita berharap ada solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi kendala ini,” tutup Abdullah (BB-DIO)