Kejutan di Akhir Tahun, Tenaga Pendidik dan Peserta Didik Kembali Dijatah Kuota Internet
BERITABETA.COM, Jakarta – Sebanyak 21,29 juta pendidik dan peserta didik di Indonesia kembali mendapat bantuan kuota internet dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi [Kemdikbudristek] yangakan di salurkan pada periode November 2021 ini.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di Jakarta mengatakan, bantuan ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD 6,8 juta peserta didik SD, dan 3,8 juta peserta didik SMP.
Selain itu juga diberikan untuk 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB, dan 22 ribu peserta didik kesetaraan.
Kemudian1,2 juta guru; 192 ribu mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi; dan 117 ribu dosen akademik.
“Bantuan kuota internet ini diharapkan menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya," kata Nadiem Makarim di Jakarta, Sabtu 13 November 2021.
Para siswa, guru-guru, dosen, dan mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan bantuan kuota internet ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar. Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.
Kemudian untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.
“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.
Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima (*)
Editor : Redaksi