BERITABETA.COM, Bula — Warga Negeri Kian dan Negeri Administratif Artafela, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menolak penempatan kepala sekolah baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 44 SBT.

Mereka menilai posisi kepala sekolah SMP Negeri 44 yang dijabat Abdul Khalik Rumbati sangat layak dipertahankan, karena yang bersangkutan dinilai telah berprestasi dalam meningkatkan kemajuan di sekolah tersebut.

Informasi yang diperoleh beritabeta.com di Bula, Senin (15/11/2021) menyebut, warga dari dua negeri tersebut menandatangani dukungan penolakan dan telah dipajang di depan gerbang SMP 44 SBT.

Salah satu pemuda Negeri Kian Rustam Rumadaul mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) SBT Sidik Rumalowak untuk memberikan kejelasan terkait masalah dimaksud.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi pada masyarakat Negeri Kian dan Negeri Administratif Artafela dengan Pemerintah Daerah (Pemda) SBT.

"Segenap mahasiswa dan pelajar Kian dan Artafela yang saat ini berada di luar meminta penjelasan Kadis Pendidikan atas pemindahan tersebut," ungkap Rustam Rumadaul.

Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon itu mengungkapkan, satuan pendidikan yang terletak di Negeri Kian itu semula hanya memiliki 3 ruang belajar.

Namun, keberadaan Abdul Khalik Rumbati telah menghantarkan SMP Satu Atap Kiandarat itu menjadi SMP Negeri 44 SBT dengan infrastruktur pembangunan dan sarana prasarana penunjang proses belajar mengajar yang memadai.

"Sebab masyarakat menilai Kepala SMP Negeri 44 SBT mampu memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan pendidikan yang layak, sehingga masyarakat menolak pergantian posisi kepala sekolah itu," terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dikbudpora SBT Sidik Rumalowak saat dikonfirmasi media ini mengatakan, Surat Keputusan (SK) Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas menjadi dasar bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dalam melaksanakan tugas.

"SK Bupati menjadi dasar bagi setiap ASN dalam melaksanakan tugas," ujar Rumalowak (*)

Pewarta : Azis Zubaedi