BERITABETA.COM, Ambon –  Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar, Maluku Tenggara (Malra) yang dilaksanakan di Kota Ambon diharapkan dapat berjalan mulus untuk menghasilkan perubahan yang diinginkan.

Musda Partai Golkar Malra akan dihelat di Gedung DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (03/10/2020).

Harapan ini disampaikan kader muda Partai Golkar Kabupaten Malra Petrus Emanuel Temorubun dalam rilisnya kepada beritabeta.com, Sabtu (3/10/2020).

Petrus yang juga demisioner KOMDA PMKRI Maluku-Maluku Utara periode 2018-2020 ini mengatakan, dinamika perjuangan politik Partai Golkar Malra saat ini, harus dimaknai sebagai sebuah perjuangan yang baik.

“Kami berharap agar pemegang hak suara pada Musda memahami kondisi Partai Golkar Malra yang saat ini terpuruk sehingga mereka dapat menggunakan hak suara secara baik dan benar, karena pilihan hari ini di arena Musda tentu akan menentukan masa depan Partai Golkar untuk 5 tahun mendatang,” tandasnya.

Menurutnya, pengurus yang nanti akan terpilih harus mampu  melaukan perubahan  dengan konsolidasi serta penguatan anggota aampai ke tingkat kecamatan hingga ke desa-desa.

“Konsolidasi penting agar Golkar Malra dapat mempersiapkan diri menghadapi perhelatan politik kedepan dapat dipercayakan untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Malra,” harapnya.

Sebelumnya,  Ericson Betaubun, selaku karateker DPD II Partai Golkar Kabupaten Malra mengatakan, Musda Partai Golkar Malra siap digelar di Kantor DPD Partai Golkar yang terletak di Karang Panjang, Ambon.

” Saya ditugaskan sebagai karateker dari DPD Golkar Maluku, untuk kondisikan menggelar Musda X DPD II Golkar Maluku Tenggara. Dan, sesuai surat, kami jadwalkan tanggal 3 Oktober 2020, besok yang berlangsung di Kantor DPD Golkar Maluku,” terang Ericson Betaubun di Ambon.

Menurutnya, sudah terlihat beerapa figure yang siap untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Malra. Mereka diantaranya, Nus Rumatora, Eva Hanubun, Fredeck Rahakbauw dan tidak menutup kemungkinan, akan ada bakal calon lainnya (BB-YP)