BERITABETA.COM, Namlea – Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati diminta untuk mengusut rekaman percakapan DT dan JL yang menyebut nama Komisioner KPU Buru, anggota DPRD Buru dan tiga Kadis di lingkup Pemkab Buru.

Hal itu dijelaskan Mantan Ketua HMI Buru, Ali Hentihu kepada beritabeta.com, Kamis malam(17/10/2019). Pada kesempatan itu, Ali didampingi Ketua Parlemen Jalanan, Rusman Arif Sosmole dan Sekjen BEM, Sahril Lesnussa.

 “Ketemu Pak Kapolres, kita mempresur agar pihak Polres mengusut rekaman percakapan antara DT dengan NN alias JL,” beber Ali Hentihu seraya menjelaskan kalau pertemuan itu terjadi siang tadi di ruang kerja Kapolres.

Saat diterima Kapolres, lanjut Ali Hentihu,  dikemukakan isi percakapan itu yang ada menyebut beberapa pejabat.  Satu komisioner KPU, dua anggota DPRD, tiga kepala dinas.

“Di sini kita minta kepada Kapolres agar pihak kepolisian dapat memanggil dua orang tersebut untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang mereka percakapan,”kata Ali Hentihu.

Menurut Ali, apa yang dia dan rekan-rekannya sampaikan, telah direspon baik oleh Kapolres dan Wakapolres.  Kedua petinggi di Polres Pulau Buru ini akan segera memanggil DT dan JL.

“Paling lambat hari Senin dipanggil,”beber Ali.

Masih kata Ali, saat bertemu kapolres dan wakapolres, mereka hanya membahas soal rekaman percakapan  tidak lari ke topik lain. Dari isi percakapan itulah yang membuat Parlemen Jakanan dan BEM Uniqbu turun ke jalan.

“Kawan-kawan mengkaji dan mendemo masalah ini. Dugaan terhadap komisioner KPU berdasarkan isi rekaman percakapan yang menyebut nama MS,”jelas Ali..

“Kemudian dua anggota DPRD , NW dan ET dan tiga kepala dinas.Jadi kita mempertanyakan isi rekaman itu saja. Tidak ada yang lain,”tambah Ali (BB-DUL)