Tm penyidik ‘mencium’ pembayaran jasa pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh [medical check-up] oleh pihak berkompeten dalam interval waktu empat tahun beruntun atau 2016 hingga 2020 prosesnya ditaburi dengan praktik penyelewengan.
Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang masih tetap mengacu pada Undang-Undang yang telah digunakan pada Pemilu 2019 yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bila ada potensi pencatutan nama keanggotaan partai politik, itu diketahui terdata dalam keanggotaan parpol atau tidak semuanya akan terjawab saat verifikasi parpol dilakukan oleh KPU.
Secara umum kode etik bagi penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan, ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat petugas TPS yang ad hoc [sementara].
Dalam peraturan perundangan-undangan menyatakan, tahapan pemilu dilaksanakan minimal 20 bulan sebelum penyelenggaraan [pemilu] itu digelar.
Biaya pemilu sebesar itu yang penting terdistribusi dan memenuhi syarat kewajaran sampai di kabupaten dan kota.
Pengalaman Pemilu serentak 2019 dan Pilkada serentak 2020 dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 nanti.
Dalam logika ini, Pemilihan serentak berikutnya merujuk Pemilihan 5 tahun sebelumnya. Pemilihan 2015 dilaksanakan 2020, Pemilihan 2017 dilaksanakan 2022 dan pemilihan 2018 dilaksanakan 2023.
Sebagai bentuk peran Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk melakukan literasi publik dan menekan peredaran mis-disinformasi selama masa pemilihan, AMSI akan menyelenggarakan Cek Fakta 9 Desember 2020 di 20 AMSI Wilayah.
Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.