BERITABETA.COM, Ambon – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Maluku memperkirakan selama bulan Ramadhan sampai Idul Fitri 1441 H kebutuhan uang  di Maluku mencapai Rp. 1,38 Triliun. Kebutuhan ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

“Bila dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan uang secara nasional pada periode Ramadhan – Idul Fitri 1441 H,  maka kebutuhan uang di Provinsi Maluku hanya mencapai 1 persen,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang  kepada media di Ambon dalam  konferensi Pers, Senin (11/5/2020).

Manullang menjelaskan, kebutuhan uang ini masih akan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 berlangsung.

Tiga faktor yang mempengaruhi, mislanya, kata dia,  hari libur Idul Fitri 1441 H diatur ulang menjadi akhir tahun 2020, sehingga jumlah hari libur dari semula 12 hari menjadi 5 hari.

Kemudian, himbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada hari Raya Idul Fitri tahun ini. Percepatan dan penambahan jumlah serta jenis penyaluran Bansos dan THR hanya diberikan kepada ASN serta anggota TNI dan Polri golongan 3 ke bawah, serta kemungkinan mayoritas pekerja swasta tidak menerima THR.

“Dilihat dari jenisnya,  maka kebutuhan uang tersebut didominasi oleh uang kertas yang mencapai 80 persen,  sedangkan uang logam hanya 20 persen. Kondisi tersebut sejalan dengan kebutuhan Nasional yang lebih dari 99 persen merupakan uang kertas,” raianya.

Selain itu, maraknya pembukaan gerai minimarket nasional (Indomaret dan Alfamaret/Alfamidi), juga  diperkirakan menjadi pendorong meningkatnya kebutuhan uang pecahan kecil, termasuk uang logam.  Bila  dilihat dari pecahannya,  maka 75 persen  kebutuhan uang tunai tersebut merupakan uang pecahan besar.

Manullang memaparkan, menyikapi kondisi Pandemi Covid-19,  Bank Indonesia  juga melakukan strategi khusus dalam memberikan layanan pemenuhan uang tunai.

Pertama, kepada mitra strategis BI (termasuk rekan-rekan media), dilakukan secara wholesale dengan pengambilan uang (penukaran) secara langsung di BI oleh perwakilan mitra strategis atau bank yang bekerja sama dengan mitra tersebut.

Kedua, kepada masyarakat dilakukan oleh seluruh kantor layanan bank yang tetap beroperasi sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

“Terkait hal ini, kami telah meminta perbankan agar menjaga ketersediaan uang layak edar yang higienis baik melalui teller maupun mesin ATM/CDM/CRM, serta senantiasa mengedukasi/menerapkan protokol kesehatan/pencegahan penanganan Covid-19,”jelasnya.

Disisi lain, BI juga memperkuat layanan/fasilitas pembayaran non tunai,  dengan himbauan untuk meminimalkan kontak fisik termasuk dalam kegiatan transaksi. Transaksi Non Tunai memiliki beberapa keuanggulan, antara lain: Cepat-Mudah-Murah-Aman-Handal (CEMUMUAH).

Guna mengurangi beban masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonominya, Manullang menyebutkan, Bank Indonesia telah menurunkan Fee SKNBI dari capping maks. Rp3.500 menjadi maks. Rp2.900 di sisi nasabah yang telah berlaku sejak 1 April 2020.

Selain itu, untuk meringankan UMKM terutama yang tergolong Usaha Mikro, Bank Indonesia dan industri SP telah menyepakati penurunan MDR QRIS dari 0,7 persen menjadi 0 persen. Bank Indonesia juga mendorong perluasan akseptasi QRIS dari sisi merchant, termasuk memfasilitasi donasi sosial maupun keagamaan.

“Inovasi use – case QRIS juga dikembangkan untuk mitigasi Covid-19 dalam bentuk akuisisi Tanpa Tatap Muka (TTM) dengan mengirimkan foto QRIS melalui messaging apps,” tuturnya.

Lanjutnya, pedagang cukup mengirimkan foto QRIS melalui messaging apps (cth:whatsapp) kepada customer. Selanjutnya customer memasukkan gambar tersebut ke aplikasi QRIS untuk melakukan pembayaran.

Ada 6 PJSP yang sudah mengembangkan model QRIS TTM, yaitu: Linkaja, Gopay, Dana, BCA, UOB, BPD NTT (BB-DIA)