BERITABETA.COM, Jakarta -  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diberi sanksi teguran secara lisan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ganjar Pranowo dianggap telah melanggar instruksi terkait komunikasi politik.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut instruksi yang dimaksud termaktub dalam surat No 4503/internal/dpp-10/2022 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat PDIP pada 7 Oktober lalu.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto.

"Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Saksi itu juga dibenarkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Ia  menyebut Ganjar memang tidak melanggar aturan internal, namun komunikasi politiknya membuat publik multitafsir.

"Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujarnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo sempat menyatakan kesiapan mencalonkan diri sebagai presiden pada 18 Oktober lalu. Ganjar menjelaskan semua anggota partai harus siap jika memang diusung menjadi presiden.

Namun, beberapa hari kemudian Ganjar mengubah pernyataannya. Ia mengatakan keputusan soal Capres merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.