Ketum Lasqi Maluku : Dewan Juri Harus Jujur dan Adil dalam Penilaian
BERITABETA.COM, Ambon – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Seni dan Qasidah (Lasqi) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail mengingatkan kepada dewan juri yang ditugaskan memberikan penilaian pada ajang Lomba Seni Qasidah Tingkat Nasional XXIV agar berlaku jujur, adil, objektif dan konsisten dan berpegang pada pedoman penjurian.
Penegasan ini disampaikan Widya saat memberikan sambutannya pada Pelantikan/Pengkuhan Dewan Juri Pemilihan Duta-Duta Qasidah ke-24 Tingkat Nasional Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Amaris, Senin (25/11/2019).
Acara pelantikan dewan juri dan panitera ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lasqi, Tarmizi Tohor. Ikut hadir pula Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Maluku Fesal Musaad, Pimpinan Umat Beragama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Widya mengatakan, seni secara umun merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantara alat komunikasi dalam ke bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), penglihatan atau dilahirkan dengan perantara gerak.
Sedangkan budaya, sebut Widya adalah pikiran, akal budi, adat istiadat dan Islam datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang.
“Selamat datang kepada seluruh peserta dari berbagai daerah di tanah air dan selamat atas terpilihnya para Dewan Juri dan Panitera yang akan bertugas menilai peserta lomba pemilihan duta-duta qasidah tingkat Nasional tahun 2019,” ungkapnya.
Widya juga mengingatkan beberapa hal penting yakni, penyelenggaraan perlombaan bernuansa religius seperti yang dilaksanakan saat ini dalam rangka pembinaan kerohanian umat Islam Maluku dan Indonesia, khususnya bagi generasi muda dalam rangka meningkatkan kreasi dan inovasi, serta menjadi momentum strategis untuk membangun semangat ukhuwah islamiyan diantara sesama umat muslim.
“Disamping itu dapat meningkan ekspresi masyarakat terhadap seni dan budaya yang bernuansa islami di Maluku dan Indonesia,” ungkap Widya.
Momentum ini, jelas Widya, harus menjadi perhatian bersama, karena seni musik religius Islami memilki nilai ganda. Terutama sebagai sarana syiar dan dakwah, serta berfungsi sebagai sarana untuk melestarikan kebudayaan yang bernuansa islami dan sekaligus mentransformasikan nilai-nilai positif kepada masyarakat Maluku dan Indonesia.
“Lasqi Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan kami, tentunya akan terus berupaya melakukan upaya-upaya pembinaan dan penyelenggaraan seni dan budaya bernuansa religius bagi generasi muda Maluku untuk selalu berkiprah agar kesenian islami di Maluku tetap eksis di tengah era global,” kata Widya.
Atas nama Ketua DPW Lasqi Provinsi Maluku, dirinya menyampaikan terimakasih kepada seluruh ketua DPD Lasqi se-Indonesia yang telah mengirimkan kafilah Duta Qasidah tingkat nasional ke-24 tahun 2019.
“Saya percaya dengan kemampuan yang telah dimiliki oleh Lembaga Lasqi dari seluruh daerah di Indonesia mampu mengakomodir,memotivasi dan mengembangkan potensi sumber daya seniman-seniman Maluku dan Indonesia yang islami, religius, berkarakter dan berkualitas,” tandas Widya. (BB-DIO)