BERITABETA.COM, Ambon – Dipenghujung masa bakti periode 2014-2019, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dinilai belum maksimal.

Ke-35 orang anggota dewan mesih meninggalkan PR yang menjadi harapan publik kota Ambon. Misalnya, persoalan Istalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di Toisapu, pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Arbes, dan sejumlah masalah lainnya.

“Jika DPRD Ambon saat ini, tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu, maka akan timbul ketidak percayaan publik kepada mereka. Padahal, publik sangat berharap sisa masa jabatan mereka ini harus betul-betul menjawab semua persoalan ini, “kata Ketua Gerakan Advokasi Untuk Indonesia Bersih, Fredy Ulemlem, SH di Ambon, Minggu (24/2).

Menurut Fredy, masalah-masalah ini, telah menjadi konsumsi publik.  DPRD Kota Ambon dinilai hanya bersuara, berjanji namun tidak pernah membuktikan janji mereka untuk menjawab keluhan masyarakat terkait  persoalan-persoalan ini.

Seharusnya, kata dia, dengan limit waktu yang tersisa beberapa bulan ini, sudah harusnya tugas atau PR yang belum diselesaikan DPRD Kota Ambon wajib dituntaskan.  “Masyarakat  akan  memberikan penilaian baik dan tidak terkait tanggung jawab dan kinerja mereka. Sayangnya, apa yang diharapkan masyarakat saat ini belum dijawab DPRD Kota Ambon,”cetusnya.

Atas kondisi yang terjadi saat ini, Fredy meminta, agar  masyarakat harus menagi kinerja ke -35 anggota DPRD Kota Ambon itu. Sebab, saat ini mereka kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.  “Banyak komitmen yang diumbar kepada masyarakat, dengan harapan mendapat simpati rakyat. Namun, seiringnya waktu, banyak PR yang belum diselesaikan para anggota DPRD ini,” ingatnya.

Ia juga berpesan, agar masyarakat tidak mudah  percaya dengan janji-jani manis yang disampaikan, karena itu hanyalah trik-trik yang dimainkan demi mendapatkan simpatik suara rakyat. “Hasil pemilu 2019 mendatang, harus mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan dan perubahan masyarakat, bukan malah masyarakat yang disusahkan,” sindirnya (BB-BREK)