BERITABETA.COM, Ambon – Mr. Kurt Grosh pemilik Resort Cape Paperu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Fandro Tuhepary (38). Polisi sudah menaikkan statusnya ke penyidikan, setelah memeriksa saksi korban dan dua saksi lainnya.

“Penyidik dari Polsek Saparua telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban atas nama Fandro Tuhepary serta dua orang saksi lainnya,” kata Kapolres Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso di Ambon, Sabtu.

Menurut Kapolres melalui Kasubag Humasnya Ipda Julkisno Kaisupy, tersangka Kurt Grosh dijerat melanggar pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dan penyidik berencana akan segera memanggil yang bersangkutan juga untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Tersangka Kurt adalah seorang warga Swiss yang memiliki sebuah resor dengan nama Cape Paperu dan menjalankan usaha diving di Negeri Paperu, Kecamatan Saparua. Kabupaten Maluku Tengah.

Sedangkan Fandro adalah salah satu karyawan yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga membuat laporan polisi ke Kantor Polsek Saparua.

Menurut Fandro, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wit, Minggu (27/1/2019) malam. Berawal ketika dirinya tengah menjalankan tugas jaga. Sambil duduk, korban yang merasa ngantuk lalu memejamkan mata. Tiba-tiba korban terkaget dan melihat Mr. Kurt Grosh bersama istrinya yang baru datang. Korban lalu menyapa keduanya, tapi sang majikan yang dalam keadaan mabuk berat, marah-marah dan menyuruh korban untuk pulang.

“Kamu pulang saja, cepat tinggalkan tempat ini,” tutur Fedro menirukan perkataan sang majikan.

Korban kemudian mencoba menjelaskan, namun sang majikan tetap mengusirnya. Di waktu bersamaan teman korban Kilbert yang baru saja datang juga diusir. Keduanya lalu meninggalkan TKP. Apesnya, korban kemudian kembali untuk menggambil hand phone miliknya di atas meja.

“Saya lupa angkat HP makanya balik untuk ambil. Tapi pas mendekat saya kemudian dipukul dan dibanting. Istri majikan berusaha melerai, namun saya  tetap dipukul hingga dibanting ke lantai,” ungkapnya.

Korban yang juga warga Negeri Paperu ini mengungkapkan, saat kembali untuk mengambil HP,  emosi Mr. Kurt Grosh tambah menjadi. Sempat sang majikan mengambil senapan angina jenis webleks, akhirnya dicegah sang istri.

“Saya hanya bisa mengkanter pukulan dari majikan hingga tersungkur dibanting dan mulut saya berdarah karena terbentur lantai,” bebernya.

Perbuatan pemilik Resort Cape Paperu ini membuat warga Negeri Paperu marah. Kakak kandung  korban, Donny Tuhepary jadi emosi dan memposting kejadian kekerasan ini di media sosial facebook.

Kepada beritabeta.com, Donny meminta aparat penegak hukum untuk  mengusut tuntas kasus kekerasan ini, sebelum warga menjadi marah dan bertindak anarkis terhadap perusahaan yang sudah menjalankan usaha selama 15 tahun di Negeri Paperu itu.

“Mereka yang berinvestasi disini harus menjaga kedamaian disini, bukan malah seenaknya menganiaya karyawan,”tegas Donny kepada media ini.

Fandro menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan majikan bukan baru pertama terjadi. Dirinya kerap meyaksikan kekerasan yang dilakukan big bos kepada anak buahnya. Resort Cape Paperu itu telah mengerjakan kurang lebih  40 karyawan yang merupakan warga lokal di Saparua. “Pernah ada kejadian hanya karena soal gula saja, ada karyawan yang diseret oleh sang majikan,” ungkapnya (BB-DIO)