BERITABETA.COM, Masohi — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memastikan sudah menetapkan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di semua kecamatan di daerah itu.

Kepastian itu disampaikan Komisioner KPU Maluku Tengah, Samsudin Makuituin kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan kampanye dan pelaporan dana kampanye bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Malteng di Kantor KPU setempat, Jumat (20/9/2024).

Samsudin mengungkapkan, penentuan titik pemasangan APK pada semua desa itu, ada yang hanya dua, tiga hingga lima titik.

"Seluruh Desa maupun Kelurahan di 18 Kecamatan semuanya sudah tentukan titik-titiknya. Ada yang hanya dua, tiga sampai lima titik," ungkap Samsudin Makuituin.

Rakor yang digelar itu menghadirkan seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) pengusung dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Malteng itu.

Dia membeberkan, tahapan pelaksanaan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

"Tahapannya mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024, jadi dua bulan," bebernya.

Sementara itu, Ketua Deivisi teknis KPU, Abdul Azis Latuconsina menambahkan untuk tahapan ini juga pihaknya membahas soal dana kampanye.

Latuconsina menandaskan, para pasangan calon sudah harus menyiapkan Rekening Dana Kampanye (RDK).

Dari Rekening itu kata dia, akan tercatat jelas sumber dana bantuan dari pihak manapun, dari pihak luar. Misalnya swasta yang berbadan hukum, itu bisa melakukan transfer ke rekening tersebut.

"Karena ada beberapa hal yang perlu disampaikan khususnya untuk Bapaslon itu sebelum masa kampanye, itu Bapaslon sudah harus punya rekening RDK itu sudah harus dimiliki oleh Bapaslon," tandas Abdul Azis Latuconsina.

Dia menerangkan, setelah membuka rekening dana kampanye, para Bapaslon juga wajib melaporkan dana awal kampanye mereke dan Laporan Penerimaan Sumber Dana Kampaye (LSDK).

"Ada tiga agenda besar. Yang pertama itu terkait dengan LADK yang kami sampaikan tadi, setelah pembukaan buku rekening, bapaslon juga akan melaporkan dana awal kampanye. Kemudian berlanjut terus itu, LPSDK ini wajib mereka sampaikan juga. Karena ini terkait dengan dari sumber mereka dana yang mereka dapatkan," terangnya.

Ia menegaskan, setiap pengirim atau donatur yang akan menyumbang ke rekening Paslon harus menyertai identitas lengkap hingga keberadaan dan tempat domisili pengirim saat ini.

"Jadi ketika ada penyumbang itu harus identitasnya jelas. Ada nama, alamat dan sebagainya, tidak boleh jadi betul-betul harus ada. Itu ada tim auditornya. Setelah itu mereka akan mengaudit terkait dana kampanye," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi