BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih memberikan kelonggaran kepada warga yang ingin mengikuti vaksinasi secara gratis sebelum tanggal 31 Mei 2021.  

Pemkot Ambon akan menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar  sesuai Surat Edaran dari Menteri Kesehatan (Menkes) sesuai waktu yang ditetapkan.

 “Sudah ada surat edaran. Bagi perusahaan dan pelaku usaha, setelah tanggal 31 Mei nanti kalau mau divaksin harus bayar Rp. 800.000, sehingga saya menghimbau manfaatkanlah kesempatan ini untuk mengikuti vaksinasi massal yang dilaksanakan saat ini tanpa pungutan biaya,” ajak Walikota Ambon Richard Louhenapessy  kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Kamis (27/5/2021).

Richard menghimbau kepada warga Kota Ambon yang masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksinasi Covid-19 agar segera mengikuti vaksinasi.

Saat ini,  Menkes telah menerbitkan Keputusan Nomor HK. 01.07/Menkes 4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penujukan Biofarma Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid 19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Berdasarkan surat Menkes tersebut, kata Walikota,  program vaksinasi akan dilakukan  secara mandiri bagi perusahaan maupun  pelaku usaha dan pedagang dengan biaya Rp.800 ribu/dosis. Namun untuk kelompok penerima prioritas lainnya masih gratis alias tidak dipungut biaya.

“Untuk masyarakat lainnya tetap gratis, namun untuk pelaku usaha dan perusahan, harus vaksin mandiri sesuai dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan vaksinasi, karena nantinya sertifikat vaksin akan menjadi salah satu syarat administratif dalam berbagai aktivitas masyarakat, baik itu yang berkaitan dengan pelayanan publik atau untuk perjalanan keluar negeri.

“Nantinya jika tingkat vaksinasi mencapai 40 persen secara nasional, maka sertifikat vaksin akan diperlukan untuk berbagai aktivitas masyarakat, termasuk bagi mereka yang akan berangkat keluar negeri,”kata Walikota.

Sementara itu, lanjutan vaksinasi massal yang digelar Pemkot Ambon di Tribun Lapangan Merdeka, masih berlangsung hingga 31 Mei 2021 mendatang.  Vaksinasi lanjutan ini, dilaksanakan untuk menyasar warga yang masuk kelompok prioritas penerima vaksin, namun belum sempat divaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin tersebut, diantaranya, Lansia, Nakes, ASN, tenaga pendidik, tokoh agama, pegawai BUMN, petugas pelayan publik, pegawai hotel dan pariwisata, pedagang pasar, pelaku usaha, sopir angkot dan tukang ojek.

Diketahui, sejak dibuka 19 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 kemarin, warga yang telah menerima vaksinasi Covid 19 mencapai 1.132 orang (BB-YP)