BERITABETA, Ambon – Penolakan terhadap rencana beroperasinya PT. Tanjung  Wana Sejahtera (TWS) sebagai pemegang Hak Pengusaha Hutan (HPH) di kawasan hutan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku terus dilakukan masyarakat adat.

Kali ini, masyarakat  adat Desa Solea dan Desa  Makububui, Kecamatan Taniwel Timur,  Kabupaten SBB, dibantu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Makina Uly (Mauly),  memblokir ruas jalan yang menghubungan sejumlah desa di Kecamatan Taniwel Timur, Senin (26/11/2018).

Aksi pemblokiran itu dilakukan sekitar pukul pukul 11.30 Wit. Tidak tanggung-tanggung, mereka melakukan memblokir jalan dengan mengecor pondasi setinggi 60 cm, sehingga sejumlah kendaraan terhalangi melintasi jalur jalan tersebut.

Dengan dalih untuk menyelamatkan kawasan hutan adat di Kabupaten SBB, aksi palang jalan ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas rencana kehadiran perusahaan HPH PT TWS dan beberapa perusahan lainnya, yang akan melakukan penebangan kayu   di kawasan hutan adat.

Warga adat dan mahasiswa juga meminta agar Bupati SBB Yasin Payapo  untuk menolak kehadiran  perusahaan yang  mengeksploitasi hutan  di Pulau Seram.  Kehadiran perusahaan ini, dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana yang akan dialami warga setempat.

Masyarakat adat SBB juga menggelar aksi demo secara mobile  dengan memulai aksi dari Desa Solea menuju Desa Sukaraja dan Desa Makububui, kemudian kembali menuju  Desa Walakone Kecamatan  Taniwel Timur,  Kabupaten SBB. Orasi dilakukan secara bergantian oleh Marselo Murehuwey, Musa Lisake, Yanes Anakotta dan Findra Lumamuly.

Pukul 15.16 Wit, para pendemo   tiba di Desa Walakone dan melakukan aksi palang jalan dengan cara mengecor jalan menggunakan semen. Sejumlah kendaraan terpaksa tidak dapat melanjutkan perjalanan mereka, dan membuat jalur lalintas terhambat.

Pemblokiran jalan ini dilakukan sebagai bentuk  kekecewaan mereka terhadap pemerintah Kabupaten SBB  yang dinilai  tidak merespons aspirasi mereka. Padahal sebelumnya, mereka telah meminta bertemu dengan Bupati SBB untuk membuat peryataan tertulis,  menolak  masuknya perusahan pemeganag HPH di kawasan hutan SBB,   namun oleh Bupati SBB permintaan mereka tidak direspons.

Aksi demo masyarakat adat ini,  merupakan  demo lanjutan yang sebelumnya telah dilakukaan di Ambon, dan  melakukan pertemuan dengan kementerian terkait di Jakarta.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak  Bupati SBB untuk mengeluarkan  pernyataan secara tertulis menolak masuknya PT. TWS  dan perusahaan lainnya  yang akan mengeksploitasi hutan masyarakat adat di Kecamatan Taniwel Timur dan daerah-daerah lain di Kabupaten SBB.

Upaya negosiasi antara Camat, Kapolsek dengan para pendemo untuk membuka akses jalan juga sudah dilakukan, namun proses mediasi tersebut gagal.

Para pendemo bersikeras tidak akan membuka palang jalan, hingga Bupati  SBB datang ke Desa Walakone   untuk memberikan surat penolakan tertulis atas rencana eksploitasi  hutan di Kabupaten SBB. Bila aspirasi ini tidak diindahkan,  mereka mengancam  tidak akan membuka akses  jalan tersebut. (BB-DIA)