BERITABETA.COM, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menemukan sebuah fakta temuan yang cukup memprihatinkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Temuan tersebut terkait tiga jenis bansos masing-masing, program bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan, ternyata ikut dinikmati oleh puluhan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip dari CNNIndonesia menyebutkan  pihaknya menemukan sebanyak 31.624 PNS aktif terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial.

Risma merinci sebanyak 28.965 PNS dalam data tersebut masih aktif menjabat, sisanya merupakan pensiunan. Seluruh data tersebut akan diserahkan ke daerah untuk perbaikan

"Jadi setelah kami serahkan data ke BKN, ternyata ada indikasi yang PNS itu 31.624, yang aktif setelah kita cek itu 28.965, ini akan kita kembalikan ke daerah," kata Risma saat Konferensi Pers 'Pemadanan Data' di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Berdasarkan temuan Kemensos, angka tersebut tersebar di 514 kabupaten kota di 34 provinsi di Indonesia. PNS yang mendapat bansos diketahui berprofesi sebagai dosen, PNS, hingga tenaga medis.

"Nanti kita akan kembalikan data ini, saya berharap daerah juga merespon baik," ucap dia.

Selain itu, Kemensos juga menemukan dugaan aparatur TNI/Polri menerima bansos Kemensos. Risma menyebut masih melakukan pendataan terkait dugaan ASN TNI/Polri yang mendapatkan bansos.

"Kita sudah surati bapak panglima mudah-mudahan kami menerima jawaban karena di peraturannya tidak boleh ada yang menerima pendapatan rutin dapat bansos," kata Risma.

Mensos Risma menyampaikan masih melakukan kajian terkait pemberian sanksi terhadap PNS dan ASN yang ketahuan menerima bansos. Namun pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

"Saya tetap kembalikan ke daerah karena memang sesuai Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, daerah yang berhak menghentikan, terkait sanksi kami belum sampai sana," tuturnya.

Sebelumnya sebanyak 134.347.246 data DTKS telah diperbaiki per Oktober 2021. Pada perbaikan tersebut Kemensos menemukan nama keluarga pejabat di kementerian hingga menteri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Kemensos mengklaim akan melakukan perbaikan data DTKS setiap bulannya untuk meminimalisir penyelewengan dan kecurangan bansos.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai, sejumlah syarat itu sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat (*)

Editor : Redaksi