DPW Ndaru Malut Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Bandang Kelurahan Rua
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nderek Guru (DPW Ndaru) Maluku Utara (Malut) turut hadir membantu warga korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nderek Guru (DPW Ndaru) Maluku Utara (Malut) turut hadir membantu warga korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate.
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Rabu (28/8/2024).
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (26/8/2024).
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyalurkan sejumlah paket bantuan sosial kepada masyarakat di lima negeri yang tersebar di Kecamatan Pulau Haruku.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, menyalurkan bantuan sosial [bansos] kemanusiaan untuk warga terdampak banjir di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (6/8/2022).
Kehadiran mereka sebagai bentuk kepedulian antar sesama. Sikap peduli kemanusiaan ini ditunjukkan oleh Alumni Bintara Polri SPN Passo [SPN Polda Maluku], dan Alumni Polwan angkatan 1997/1998 dengan cara menyalurkan sembilan bahan pokok atau sembako kepada warga Negeri Kariu, dan keluarga korban yang meninggal dunia dari Negeri Pelauw.
Kapolsek Pulau Haruku dan rombongan sebelumnya bersilaturahmi dengan Ketua Majelis GPM Negeri Oma, Pendeta Siahaya di Pastori GPM Desa Oma. Seterusnya mereka menuju ke Negeri Aboru.
Dewan Pengurus Daerah [DPD] Partai Golongan Karya [Golkar] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menyerahkan ratusan paket Sembilan Bahan Pokok [Sembako] kepada warga korban banjir rob di Kecamatan Bula dan Bula Barat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa PNS dilarang menerima bansos pemerintah.
Temuan tersebut terkait tiga jenis bansos masing-masing, program bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan, ternyata ikut dinikmati oleh puluhan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah.