Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku berkomitmen akan tetap bersikap profesional dalam mengawasi jalannya proses Pilkada serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Apartaur Sipil Negara (ASN), PPPK dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diingatkan untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pilkada 2024.
Banyak sekali Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diberi tugas tambahan oleh Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat untuk menjadi Penjabata (Pj) Kepala Desa.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diingatkan soal loyalitas dan kebersihan lingkungan kantor.
Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali bayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk bersikap netral.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten SBT tahun 2023.
Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon baik yang berstatus PNS maupun Non-PNS untuk tidak ikut memprovokasi soal isu pelantikan Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau Raja Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penyaluran tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas pada pagi tadi mendapati banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah (Setda) setempat yang malas masuk kantor.