Bawaslu Telusuri Keterlibatan 3 Pimpinan OPD Maluku yang Diduga Mendukung Paslon 2M
BERITABETA.COM, Ambon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku berkomitmen akan tetap bersikap profesional dalam mengawasi jalannya proses Pilkada serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Salah satunya akan melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan tiga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang diduga ikut serta memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail – Michael Wattimena (2M).
Penegasan ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Astuti Usman, S.Ag, MH, kepada media, Rabu siang (2/10/2024).
Astuti menegaskan, sikap Bawaslu Maluku ini dilakukan sebagai bentuk merespon setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dan tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022.
Ia mengaku, berkaitan dengan dugaan tiga pimpinan OPD yang terindikasi menunjukan keberpihakan kepada paslon 2M, pihaknya sementara melakukan penelusuran dan memanggil tiga pimpinan OPD tersebut untuk diminta keterangan.
“Jika sudah terpenuhi unsur sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 tahun 2022 dan dari hasil kajian terbukti, maka hasilnya akan kami teruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),”tandas Astuti Usman.
Seperti diketahui, ketiga Pimpinan OPD itu tertangkap berada di kediaman mantan Gubernur Maluku Murad Ismail di kawasan Wailela, Kota Ambon, sehari menjelang proses pendaftaran Paslon Murad-Michael di KPU Maluku, yakni pada Selasa malam 27 Agustus 2024.
Ketiga pejabat itu masing-masing Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sandi Wattimena, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Melkias Mozes Lohy dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Faradillah Attamimi.
Tidak diketahui dengan pasti apa keterkaitan para pejabat ini dengan proses Pilkada, namun ketiganya duduk pada satu meja bersama seorang ASN yang diduga salah adalah satu Kepala Bidang pada Badan Pendapatan Daerah Maluku.
Terhadap kondisi ini, Astuti mengaku pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan akan melakukan panggilan kepada mereka untuk dimintai klarifikasi (*)
Editor : Redaksi