BERITABETA.COM, Namlea – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga saat ini belum memproses kasus Camat Kepala Madan, Masri Mamulati yang terlibat politik praktis.

Masri Mamulati diketahui terlibat dalam praktik politik praktis dengan mendukung Paslon Bupati – Wakil Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES), namun prosesnya belum diteruskan oleh Bawaslu ke Kepolisian.

Kepala Bawaslu Buru Selatan,  Umar Alkatiri yang dikonfirmasi, belum berhasil dimintai keterangannya. Dihubungi lewat hand phone  tidak pernah mengangkatnya. Begitu pun  lewat pesan WhatApp-nya,  juga tidak direspon.

Sementara itu,  Kapolres Pulau Buru,  AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja SIK MIK kepada awak media di Namlea,  Selasa (13/10/2020) menjelaskan, kasus oknum Camat Kepala Madan ini masih di ranah Bawaslu Buru Selatan.

“Selama masih di ranah Bawaslu,  maka Polres Pulau Buru sifatnya menunggu. Kita semua menunggu dari Bawaslu Bursel. Nanti temuan atau laporan kepada Bawaslu baru bisa kita tindaklanjuti setelah laporan ke kita. Jadi selama masih di ranah Bawaslu,  kami sifatnya menunggu,”jelas Egia.

Kasatreskrim Polres Pulau Buru, AKP Upril Futwembun SH MH yang ikut menemani Kapolres menambahkan,  dirinya baru saja kembali dari Buru Selatan dan telah melaporkan kejadian di daerah itu.

Namun terkait dengan dugaan politik praktis oknum Camat Kepala Madan,  lanjut Upril,  baru dapat ditindaklanjuti bila ada laporan atau temuan yang disampaikan tertulis oleh Bawaslu kepada kepolisian.

“Sementara ranah itu (camat)  masih di tingkat Bawaslu,”akui Upril.

Ia juga menambahkan,  bahwa Gakumdu itu ada tiga unsur,  Bawaslu,  Polri dan Kejaksaan. Disini juga ada masing-masing punya tugas dan kewenangan yang berbeda-beda.

“Jadi kita tidak bisa berspekulasi atau berkomentar yang masih ranah bawaslu,”kata Upril seraya menyarankan agar masalah ini dikonfirmasi lagi ke Bawaslu.

Saat ditanyai apakah Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Gakumdu Kepolisian? Dengan halus Upril mengelak untuk menjawabnya langsung.

“Kita bisa berpresepsi bila itu sudah dilaporkan dengan resmi. Kalau ada komunikasi yang lain maka itu tidak formal,  tidak resmi,  maka kita tidak bisa melakukan langkah lanjutan,”ujar Upril.

Sebagaimana diberitakan,  diduga Camat Kepala Madan, Masri Mamulati terlibat politik praktis, dengan mendukung pasangan SMS-GES.

Sang camat diketahui ikut mengkampanyekan paslon SMS-GES kepada para kades di kecamatan itu, BPD, KPM, KPMD dan Kader Posyandu di Desa Biloro Kecamatan Kepala Madan, bahkan video kampanye berdurasi 8 menit 7 detik itu telah beredar luas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri pada Jumat 9 Oktober 2020 saat dikonfirmasi  melalui pesan WhatsApp, mengaku belum mengetahui adanya info kampanye yang dilakukan camat itu.

“Mohon maaf beta belum dapat Info ini, nanti beta cari tahu kebenaran info-info ini, dulu,” ucap Alkatiri.

Namun, saat ditanya apakah pihak Bawaslu sudah mendapat video kampanye yang telah beredar luas, bahkan ada beberapa tim sukses paslon lain yang sudah mempostingnya di medsos facebook, lagi-lagi Alkatiri menegaskan pihaknya akan mengkonfirmasikan hal ini ke pangawas kecamatan (BB-DUL)