BERITABETA.COM, Ambon  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan inventarisasi kerusakan rumah-rumah warga yang terkena imbas dari bentrokan pasca demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi sekitar Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Poka, Kota Ambon.

Upaya ini dilakukan dengan peninjauan langsung ke lokasi bentrok oleh Asisten II Setda Maluku Ali Masuku, Selasa (13/10/2020) untuk memastikan tingkat kerusakan  akibat insiden  pelemparan batu oleh mahasiswa ke aparat saat aksi unjuk rasa, Senin 12 Oktoner 2020.

Ali Masuku didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Deny Lilipory,  Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adrianz serta Sekretaris Satpol PP Kota Ambon Aulia Waliulu.

Kasat Pol PP Setda Maluku, Andre Adrianz mengatakan, informasi yang diperoleh paska aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, terjadi insiden lempar batu sehingga mengenai rumah penduduk sekitar JMP Desa Poka.

“Setelah kami turun ke lapangan dan menginventarisir, memang ada sekitar tiga rumah warga yang mengalami kerusakan,” ungkap Adrianz.

Terkait kerusakan tersebut, kata Adriaz, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan membantu membiayai perbaikan rumah warga akibat kerusakan tersebut.

“Kita juga sudah ketemu dengan keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan. Jadi, kita akan segera memperbaiki kerusakan itu,” kata Adrianz.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Poka, Erick Van Room yang turut mendampingi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

“Tadi katong su cek bersama-sama pak Asisten II, Pak Kadis Perumahan dan Permukiman, Pak Kasat Pol PP, memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yanh bocor, karena terkena lemparan batu,” ujarnya.

Erick berterimakasih atas  perhatian Pemprov Maluku terhadap warga yang terkena dampak.

” Beta selaku Pj Kepala Desa menyampaikan terimakasih kepada karena warga saya yang rumahnya mengalami kerusakan akan di bantu pemerintah,” tandas Errick (BB-YP)