BERITABETA.COM, Ambon - Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar mencatat terdapat ratusan rumah warga, maupun bangunan fasilitas umum mengalami rusak ringan dan berat akibat gempa tektonik magnitudo 7,5 SR yang mengguncang daerah tersebu pada Selasa (10/1/2023) pukul 02.47 WIT.

Data sementara kerusakan akibat gempa yang terjadi di laut Banda pada kedalaman 131 Km itu, tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Antaranya, di kecamatan Nirunmas, Tanimbar Selatan, Wuarlabobar, Kormomolin, Wertamrian, Tanimbar Utara, Fordata, Selaru,

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya, mengatakan, pada kecamatan Nirunmas tercatat sebanyak 22 bangunan mengalami rusak ringan. Dua diantaranya Puskesmas Afirmasi Desa Tutukembong dan Waturu, serta gedung Gereja Betlehem dan rumah pastori.

Di Kecamatan Tanimbar Selatan, terdapat 3 bangunan rusak berat dan 29 rusak ringan. Satu diantaranya Puskesmas dan penginapan. Sisanya adalah rumah warga.

Sementara di Kecamatan Wuarlabobar, terdapat satu orang warga mengalami luka ringan yaitu Samuel Keliduan. Ia tertimpa runtuhan bangunan rumahnya. Selain itu, juga terdapat 6 bangunan rusak berat dan 10 rusak ringan. Satu diantaranya tempat produksi Perusahan siput di Desa Teineman mengalami rusak berat.

Sementara di Kecamatan Kormomolin, seorang warga mengalami luka ringan yaitu Kristina Ngilawan. Selain korban luka, juga terdapat 11 rumah warga rusak ringan.

Sedangkan di Kecamatan Wertamrian, terdapat 32 rumah warga mengalami rusak berat, 3 rumah dan gedung gereja mengalami rusak ringan.

"Kalau di kecamatan Tanimbar Utara, terdapat 3 bangunan toko rusak ringan. Di kecamatan Fordata 1 rumah warga rusak ringan di desa Welerang," kata Wijaya.

Untuk di Kecamatan Selaru, terdapat 5 bangunan mengalami kerusakan berat. Satu diantaranya gedung sekolah SMA Negeri 5 KKT, dan sisanya rumah warga.

"Situasi Kamtibmas pasca terjadinya gempa bumi di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar hingga saat ini dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal," pungkasnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala