BERITABETA.COM, Ambon  - Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon  berhasil memerubah lokasi tempat pembuangan sampah di Pasar Minggu, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, menjadi lokasi lapak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM] di Kota Ambon.

Kondisi lokasi lapak UMKM yang berada  di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah sudah rampung dikerjakan.

Penjabat [Pj] Wali Kota Ambon Bodewin M  Wattimena, usai meninjau lapak-lapak tersebut menjelaskan lapak-lapak ini dibangun setelah Pemkot Ambon melakukan penertiban sampah pada lokasi tersebut.

"Dengan adanya lapak-lapak ini, minimal area  bisa kita jaga agar tidak lagi jadi tempat pembuangan sampah. Kita bisa memberikan tempat bagi para pelaku UMKM untuk menjual barang dagangan mereka," jelas PJ Walikota Ambon kepada awak media, Rabu (11/1/23).

Wattimena mengatakan Pemkot Ambon tidak akan menarik retribusi dari lapak-lapak tersebut, karena lokasi itu merupakan tanah milik warga Negeri Passo.

"Lapak ini kita bangun di atas tanah milik keluarga disini. Jadi Pemkot tidak menarik retribusi, tapi nanti pelaku UMKM yang berjualan disini wajib memberikan sedikit untuk pemilik tanah, minimal sehari Rp. 5000 per pedagang. Jadi pedagang yang berjualan disini akan dikoordinir langsung oleh Pemerintah Negeri Passo," katanya.

Menurut Wattimena, untuk pembangunan sebanyak delapan  lapak berukuran 3x3 ini, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 100 juta lebih.

Wattimena juga terus berharap, kepada para pelaku UMKM yang nantinya menempati lapak tersebut, harus merupakan warga Kota Ambon.

"Saya harap pelaku UMKM yang nanti berjualan rujak ataupun gorengan disini merupakan warga Kota Ambon, karena ini kita buat agar dapat meningkatkan pendapat bagi mereka," harapnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala