BERITABETA.COM, Ambon –Mes Maluku yang menjadi salah satu aset daerah Maluku di jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat  disetop operasionalnya.  Operasional Mes Maluku diberhentikan, menyusul pemutusan kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan PT. Reshijaya Mulia Cipta, selaku pihak yang dipercayakan mengelola gedung berlantai 8 itu.

Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Jumat (15/11/2019) mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku masih mencari perusahaan baru yang akan diberikan kewenangan untuk mengelola gedung berlantai delapan yang diberi nama The Molucca itu.

Ia mengakui, Pemprov Maluku akan melakukan lelang untuk mencari pengelola baru Mess Maluku menggantikan PT. Reshijaya Mulia Cipta.

“Memang dari sisi ekonomi kita rugi, tapi dari sisi yang lain belum ada yang mengelola, kita lagi cari pengelola, dan itu harus melalui tender,” kata Kasrul Selang, kepada Si­walima di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (5/11).

Pasca pemutusan kontrak kerja sama dengan PT. Reshijaya Mulia Cipta, kata Kasrul, tidak ada pendapatan yang diterima oleh daerah dari Mes Maluku.

Menurutnya, sejauh ini belum ada kebijakan yang membolehkan pemerintah daerah bisa mengelola sendiri sebuah hotel, sehingga perlu kerja sama dengan pihak ketiga.

“Rencana tahun depan akan Pemprov Maluku akan membuka kerja sama baru dengan membuka lelang pengelolaan Mes Maluku,” terang Kasrul.

Rugikan Daerah

Seperti diketahui, sejak Juni 2019 Mes Maluku di Jakarta tidak lagi beroperasi, pasca Pemprov Maluku memutuskan kontrak dengan PT Reshijaya Mulia Cipta. Pemprov Maluku memutuskan kontrak sejak bulan Juni 2019 lalu, karena PT Reshijaya Mulia Cipta belum membayar hutang tahun 2017 sebesar Rp 1,2 milir.

Setelah mengakhiri kerja sama dengan perusahaan milik ipar mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff ini, Pemprov Maluku juga menghentikan operasional Mes Maluku dengan alasan akan direhab.

Sesuai perjanjian sewa gedung Mes Maluku pada 30 April 2015, PT Reshijaya Mulia Cipta  setiap tahun­nya harus menyetor kepada Pem­prov Maluku sebesar Rp.1,5 miliar. Namun kemudian perjanjian itu direvisi menjadi Rp 1,2 miliar per tahun.

Jika Rp 1,2 miliar disetor setiap tahun, itu berarti pendapatan yang diperoleh Pemprov Maluku setiap bulan Rp 100 juta. Kalau sudah lima bulan tak beroperasi, maka Pemprov Maluku sudah kehilangan pendapa­tan dari Mes Maluku sebesar Rp 500 juta.

Belum lagi ditambah dengan hutang PT Reshijaya Mulia Cipta Rp 1,2 miliar yang hingga kini belum dilunasi. Jadi daerah sudah dirugi­kan Rp 1,7 miliar. Tak hanya itu, dampak dari peng­hentian operasional Mes Maluku, ratusan karyawan harus dirumahkan.

Segera Surati Ipar Assagaff

Pemprov Maluku akan kembali menyurati PT Reshijaya Mulia Cipta perusahaan yang pernah mengelola Mess Maluku di Jakarta untuk melunasi sisa hutang.

Sampai dengan pemutusan kontrak kerja sama, perusahaan yang diketahui milik ipar eks Gubernur Maluku, Said Assa­gaff itu belum membayar hutang­nya ke Pemprov Maluku.

“Jadi kita akan surati PT Reshi­jaya Mulia Cipta untuk segera mem­bayar hutang mereka ke Pemprov Ma­luku,” ujar Kasrul.(BB-DUL)