BERITABETA.COM, Ambon – Apartaur Sipil Negara (ASN), PPPK dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diingatkan untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pilkada 2024.

Peringatan ini disampaikan  Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, di hadapan ratusan bawahannya pada apel yang digelar di Kantor Wali Kota Ambon, Rabu (25/9/2024).

Kaya mengatakan, memasuki minggu-minggu kampanye para calon kepala daerah (Calkada) atau masa-masa pengenalan diri, pemaparan visi-misi, dan rencana kerja, maka ASN harus tetap menjaga netralitasnya. ruh Aparatur Sipil

“Sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih, kita berhak untuk menyimak isi kampanye yang disampaikan oleh Calkada, akan tetapi tidak harus terjun langsung. Hal ini selalu ditegaskan baik di tingkat pusat bahkan daerah. Boleh menyimak apa yang disampaikan karena kita punya hak untukmemilih, tapi jangan sampai terlibat dalam proses kampanye,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan, sanksi tegas terkait dengan politik praktis ini bukan menjadi tanggung jawab pihak Pemkot Ambon, namun, akan langsung ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  yang kemudian diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Perhatian semuanya jangan sampai jajaran Pemkot Ambon ditangkap oleh Bawaslu, dan kemudian diproses langsung BKN. Saya berharap jangan sampai ada yang kena. Kita punya hak untuk memilih menurut hati nurani masing-masing, tapi saya tegaskan tetap jaga netralitas kita sebagai ASN,” tandas Kaya (*)

Editor : Redaksi