BERITABETA.COM, Jakarta – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyampaikan refleksi kritis terhadap kinerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019–2024.

Refleksi ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR, yang telah disetujui dua rancangan putusan penting, yaitu Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024.

Keputusan ini akan menjadi warisan untuk diteruskan kepada MPR periode mendatang.

Politisi PKS ini menyatakan bahwa salah satu poin penting yang harus menjadi perhatian MPR periode berikutnya adalah tindak lanjut atas rekomendasi terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.

"Peran MPR dalam menjaga kesinambungan kebijakan negara sangat penting, dan hal ini harus menjadi prioritas dalam periode mendatang," tegasnya.

Aleg PKS dari dapil Maluku ini juga menyoroti substansi perubahan tata tertib yang meliputi revisi redaksional dan penambahan pasal baru, yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja MPR.

Saadiah berharap perubahan-perubahan ini akan semakin memperkuat fungsi MPR dalam menjalankan tugas kenegaraan, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan keselarasan antara lembaga legislatif.

Dalam kesempatan ini, Srikandi Maluku ini juga memberikan apresiasi atas kerja keras MPR periode 2019-2024 dalam mengawal berbagai isu penting, meskipun masih ada beberapa tantangan yang belum terselesaikan, seperti penyelesaian RUU terkait PPHN.

"Kami berharap, MPR berikutnya akan lebih fokus dalam mengawal isu-isu strategis demi kemaslahatan bangsa," ujar Saadiah.

Sidang Paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai pimpinan negara, termasuk Ketua DPR RI dan Wakil Ketua MPR RI, yang memberikan pandangan positif terhadap capaian selama lima tahun terakhir (*)

Editor : redaksi