DPR Pertanyakan Bansos Rp6,9 Triliun tak Tepat Sasaran, Mensos Klaim Sudah Diselesaikan
BERITABETA.COM, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI menemukan peruntukan bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2021 sebesar Rp6,9 triliun tidak tepat sasaran.
Temuan tersebut juga dipertanyakan oleh Ketua Komisi VIII Yandri terhadap Menteri Sosial (Mensos RI) Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Mensos dan jajarannya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta Senin, (06/06/2022).
Rapat kerja ini digelar dengan agenda pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021 dan evaluasi kinerja pelaksanaan program serta anggaran tahun 2022.
Yandri mempertanyakan temuan BPK tersebut apakah telah ditindaklanjuti oleh Kemensos. Alasannya, karena salah satu pembahasan rapat kerja ini mengenai evaluasi tahun 2021.
Ia merujuk temuan BPK tersebut seperti tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS II tahun 2021 yang menyebut ada tiga jenis bansos.
Yaitu; Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang diberikan kepada masyarakat belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, bahkan ada yang telah meninggal dunia.
"Kami perlu mencermati dan mengkaji hasil evaluasi tahun 2021 agar pelaksanaan anggaran 2023 [Kemensos] dapat lebih baik dan tepat sasaran,” tandas Yandri.
Sehingga ke depannya, lanjut dia, tidak ada lagi temuan BPK yang menyatakan bansos salah sasaran, apalagi merugikan keuangan daerah dengan nilai yang fantastis.
Mengenai hal dimaksud, Mensos Tri Rismaharini justru mengklaim, temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran.
Ia juga mengklaim [temuan BPK] tersebut sudah diselesaikan dalam waktu kurang dari sepekan.
Mantan Walikota Surabaya ini bahkan menganggap temuan BPK dimaksud adalah [temuan] sementara, yang biasa dilakukan untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.
Seolah tidak ada masalah, Mensos sebaliknya optimis dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang diberikan BPK kepada Kemensos. Sebaliknya, WTP tersebut dianggap oleh Mensos telah menjawab temuan BPK terkait bansos Rp6,9 triliun yang tidak tepat sasaran.
"Karena bukan hanya jawaban tertulis, tetapi di cek di lapangan. Apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” katanya.