DPR Pertanyakan Bansos Rp6,9 Triliun tak Tepat Sasaran, Mensos Klaim Sudah Diselesaikan
Akibat Covid-19 Kemiskinan Naik
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak Mensos Tri Rismaharini agar menyusun program, dan anggaran Kemensos tahun 2023 secara terukur, agar mampu menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.
“Sebab gara-gara Covid-19, kemiskinan kita naik. Sekarang kondisinya sudah mulai pulih. Kami mau tau saat ini persentasenya berapa? ini semua harus didasarkan pada apa yang menjadi kebutuhan kita, dan kondisi yang ada hari ini dalam konteks nanti kita bicara soal tahun depan,” lanjut Ace.
“Kalau yang disampaikan ibu Mensos terus terang saja, menurut saya, ini tidak berbasis pada output, outcome, impact dalam konteks penanganan kemiskinan di kita hari ini,” kritiknya.
Ace mengungkapkan, Kemensos mendapatkan alokasi anggaran yang besar dibanding dengan kementerian lain, bahkan empat terbesar di republik ini.
“Apakah anggaran besar tersebut sudah efektif dengan penurunan kemiskinan?” sergahnya.
Ace meminta Kemensos untuk mendiskusikan lebih lanjut program yang akan menjadi prioritas pada 2023 mendatang, dan tidak secara tiba-tiba meminta dukungan penambahan anggaran.
“Bukan hanya sekadar bicara soal kayak laporan ke Komisi VIII DPR. dari [anggaran] Rp140 triliun itu berapa implikasinya terhadap penanganan kemiskinan kita, apa turun atau tidak? atau program Ibu yang bagus-bagus itu kayak pemberdayaan ekonomi dan lain-lain dapat mengangkatkan graduasi,” sentilnya.
Politisi Partai Golkar menilai ihwal ini sangat penting untuk didiskusikan Kemensos. Sebaliknya jangan dilakukan dengan tiba-tiba, yang mana ujug-ujugnya DPR diminta untuk menyetujui tambahan [anggaran].
“Yang kemarin aja belum kita evaluasi sudah mau minta tambahan [anggaran] lagi. Kan harus jelas. Tepat atau enggak? apa implikasinya terhadap kemiskinan? Nah, saya kira ini catatan penting dari saya,” tandasnya.
Perlu diketahui, pagu indikatif Kemensos tahun anggaran 2023 berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-353/MK.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2021 sebesar Rp78.179.586.686.000 atau Rp78,1 Triliun. (BB)
Editor : Redaksi