BERITABETA.COM, Ambon – Gebrakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail- Barnabas Orno  jelang 100 hari kerja memimpin Maluku yang dimulai dari peluncuran Kartu Maluku Sehat, Kartu Maluku Cerdas, perombakan birokrasi  dan pertemuan dengan para investor terkait di bidang perikanan dan kehutanan dinilai merupakan langkah awal yang tepat.

Untuk mengurai berbagai masalah yang dihadapi Maluku, terutama dalam merespon tuntutan masyarakat terkait misi gubernur, memang membutuhkan skala prioritas, komunikasi dan loby-loby yang maksimal. Meski demikian, Gubernur Maluku juga diminta agar perlu mengambil langkah-langkah inovasi untuk mengatasi  berbagai masalah yang kini melilit Maluku.

“Masyarakat Maluku sungguh  sangat menaruh harapan besar kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membawa Maluku lebih baik kedepan,  keluar dari himpitan kemiskinan, penganguran, kesempatan kerja, pelayanan publik. Harapan-harapan ini  akan terjawab manakala ada loncatan ide dan inovasi- inovasi baru dilakukan,” kata Pemerhati Pembangunan dan Ekonomi di Maluku, M. Saleh Wattiheluw, SE, MM kepada beritabeta.com, Senin (29/7/2019)    

Menurut Saleh, terdapat beberapa problem Maluku antara lain, kemiskinan, pengangguran, kesempatan kerja, pemerintahan dan birokrasi, APBD rendah jika banding dengan provinsi lain,  ini sangat akut karena ditambah letak geografis wilayah kepulauan.

Masalah-masalah tersebut akan terus  berimplikasi negatif pada penurunan pelayanan publik, investasi, PAD, kualitas pendidikan, semuanya sudah tercatat dalam misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.   

“Ini yang harus cepat diurai dengan langkah-langkah taktis dan inovasi. Ritme  dan kecepatan kerja pun harus berani dinaikkan setingkat, agar bisa berefak positif kedepan,” tandas dosen senior STIA Said Perintah Masohi ini.

Untuk mewujudkan impian Maluku yang lebih baik, langkah  pemerintahan dibawah Gubernur Murad Ismail,  harusnya tidak  terkesan sama dengan pemerintah sebelumnya yang hanya berjalan monoton dan rutinitas. Sebab, ide dan Inovasi- Inovasi baru juga telah diatur dalam  penyelenggaraan pemerintahan, sesuai amanat  UU Nomor 23 tahun 2014.

“Saya berharap gubernur bersama DPRD Maluku berani melakukan terobosan berupa inovasi  baru dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk membawa  Malaku lebih baik dimasa mendatang. Sudah tentu kibijakan  inovasi yang berdampak mutiplayer efek terhadap kehidupan masyarakat Maluku,” tandas mantan Anggota DPRD Maluku ini.

Untuk itu, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Assafiyah Jakarta ini mengusulkan agar ada  kibijakan inovasi  yang meliputi  beberapa  substansi antara lain :

Pertama,  perlu  bentuk BUMD baru dengan pilihan bentuk Perusahaan Umum atau Perseroan, manajemen baru personil  profesional, ekspansi dengan  pilihan pengembangan  unit usaha baru, misalnya perikanan perlu investasi untuk pembangunan industri pengolahan ikan, unit usaha perdagangan hasil bumi/rempah, unit usaha taransportasi laut.  Langkah ini sebagai salah satu langka taktis sebagai subsitusi/pengganti dari BUMD Panca Kerya

Kedua,  pada OPD kemakmuran yang terkait dengan sumbangsi terhadap PAD misalnya, Dinas Perikananan, Dinas Pertambangan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan serta badan-badan lain,  pada jabatan ini harus digunakan  pola atau sistim  kontra  prestasi dengan calon pimpinan/kadis atau kepala badan yang punya kemampuan  kontribusi disumbangkan kepada daerah (PAD).

Ketiga, harus dilakukan reinventarisi aset-aset daerah, sumber daya alam,  objek-objek wisata yang potensial yang dapat memberikan konteibusi PAD. Misalnya.,  ada 12 Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang menjadi aset pemerintah daerah yang tidak berfungsi lagi, harus dilakukan remanajemen. “Jangan kaget kalau selama ini  penangkapan ikan di laut Maluku tapi pendaratannya  di Bitung Sulut atau di Sulteng, artinya  hilanglah penerimaan retribusi, inilah konsekwensi  persaingan antar provinsi  yang tidak bida dihindari dan selama ini kita tidak sadari,” jelasnya.

Saleh menambahkan, ketika langkah diatas juga harus didukung pula dengan upaya reposisi nilai tawar dengan Pemerintah Pusat.  Saatnya Gubernur, Bupati/Walikota bersaman anggota DPR RI, DPD RI asal Maluku  lebih  kooperatif dan memiliki pandangan yang sama dalam membawa aspirasi Maluku.

“Saya kira tidak ada yang mustahil kita lakukan, bila semua elemen pmerintahan ini punya visi dan pandangan yang sama untuk kemajuan Maluku kedepan,” tutup Wattiheluw (BB-DIO)