BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan meluncurkan  aplikasi absen berbasis internet bernama Baktiku untuk membangun  disiplin kerja ASN di Ambon.

Aplikasi absen online ini dibangun Pemkot Ambon kerjasama Pemkot Ambon dan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

"Kita mencoba membangun disiplin kerja ASN di lingkup Pemkot Ambon, dengan menerapkan aplikasi baktiku merupakan absen online, " kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin (22/8/2022).

Abesen online ini merupakan aplikasi presensi pegawai yang didesain untuk instansi pemerintah, baik pemerintahan pusat ataupun pemerintahan daerah.

Aplikasi tersebut membantu mobilitas pegawai dalam bekerja, mulai dari pencatatan kehadiran, kunjungan dinas, tugas, hingga pengajuan reimbursement. Semua proses terdokumentasi lengkap secara digital.

"Jadi jika ada pegawai yang tidak masuk kerja, maka tunjangan langsung dipotong, karena terdata lengkap dalam aplikasi absen online," katanya.

Secara resmi, katanya penerapan aplikasi Baktiku akan dicanangkan pada puncak perayaan HUT ke 477 kota Ambon pada 7 September 2022.

Aplikasi ini akan memantau kehadiran dan jadwal kerja pegawai dimana bisa mencatat kehadiran dan hitung jam lembur di lokasi yang telah disetujui melalui telepon genggam.

"Disiplin ASN akan kita benahi melalui aplikasi ini, sehingga kita berikan insentif kepada pegawai atas kinerja mereka," tutup Bodewin (*)

Pewarta : Febby Sahupala