BERITABETA.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI siap menggunakan aplikasi Trace Together yang terpasang di smartphone untuk memantau dan melacak penyebaran virus Corona (COVID-19) melalui pasien positif di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam sesi konferensi pers secara online, Kamis (26/3/2020) menjelaskan aplikasi Trace Together dapat dipakai di smartphone orang yang terkena COVID-19.

Ia mengakui, teknologi ini mengikuti langkah beberapa negara yang melacak penyebaran virus corona COVID-19 via nomor ponsel.

Untuk itu, Kominfo telah mengeluarkan aturan Keputusan Menteri Kominfo No. 159 tahun 2020 tentang upaya penanganan coronavirus disiease Covid-19 melalui dukungan sektor produk informatika.

Bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta seluruh operator telekomunikasi berkoordinasi secara terpadu berupa pelacakan, penelusuran dan isolasi pasien Covid-19 melalui aplikasi.

“Aplikasi Trace Together dikembangkan oleh operator telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone pasien positif Covid-19, untuk memberikan penanganan darurat,” jelas Johnny.

Johnny menjelaskan kalau aplikasi ini nantinya juga dapat memberikan peringatan bilamana pasien melewati lokasi isolasinya. Selain itu aplikasi ini berfungsi untuk memetakan pergerakkan pasien selama 14 hari atau saat masa isolasi berlangsung.

“Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pelacakan dan penelusuran lewat nomor ponsel ini, pasien dengan kasus Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan dari aplikasi untuk segera menjalankan protokol ODP atau orang dalam pengawasan.

Denny Abidin, selaku Vice President Corporate Communications Telkomsel, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan siap untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas Covid-19 dengan bantuan opsi aplikasi tersebut.

“Saat ini kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI dan ATSI untuk keseluruhan dukungan yang dibutuhkan dari seluruh operator telekomunikasi, sesuai dengan kapasitas teknis Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi, serta mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Denny seperti dikutip beritabeta.com, dari CNBC Indonesia, Kamis (26/3/2020).

Hal serupa juga disampaikan Merza Fachys, Direktur Smartfren juga menjelaskan kalau Smartfren terus berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kominfo dalam upaya menangani antisipasi penyebaran virus corona.

“Saat ini masih intens kita diskusikan, tujuan program ini adalah agar antisipasi terhadap penyebaran virus dapat lebih fokus dan efektif. Hal-hal teknis sedang dikoordinasikan baik dengan penyelenggara telekomunikasi maupun dengan K/L terkait,” ujar Merza

Singapura menjadi negara yang lebih dulu meluncurkan aplikasi smartphone untuk melacak kasus potensial infeksi Virus Corona (contact tracing). App bernama Trace Together ini digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berada dalam jarak dekat, dalam waktu 2 menit selama setidaknya 30 menit untuk pasien virus Corona yang menggunakan teknologi nirkabel Bluetooth.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Teknologi Pemerintah (GovTech) dan Kementerian Kesehatan (Depkes) Singapura. Aplikasi itu bisa diunduh di Apple App Store atau Google Play store.

Meskipun penggunaan aplikasi ini tidak wajib, mereka yang menggunakannya harus mengaktifkan pengaturan Bluetooth di ponsel mereka agar penelusuran dilakukan. Mereka juga perlu mengaktifkan push-notification dan izin lokasi di aplikasi.

Jika salah satu dari pengguna ini terinfeksi, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) akan dapat dengan cepat mengetahui pengguna mana yang telah mereka hubungi, memungkinkan identifikasi kasus yang lebih mudah dan membantu untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Singapura. (BB-DIP)