BERITABETA.COM, Bula – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Rohani Vanath – Ramli Mahu (NINA RAMAH) yang menempuh jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), resmi menjadi paslon perseorangan pertama di Maluku yang diterima berkasnya oleh KPU SBT dengan status pengembalian perbaikan.

“Tinggal selangkah lagi berkas dukungan Paslon NINA RAMAH siap diverifikasi oleh  KPU SBT.  Berkas Paslon NINA RAMAH diyatakan diterima dengan status dikembalikan untuk diperbaiki, karena terdapat perbedaan jumlah pada berkas fisik dan data silion,”

Keputusan menerima berkas dukungan Paslon NINA RAMAH ini ditetapkan KPU setempat, pukul 24.17 WIT, Jumat (21/2/2020) malam, setelah meneliti jumlah berkas dukungan yang disetor tim NINA RAMAH dengan sebaran di 15 kecamatan.

Devisi Teknis KPU Kabupaten SBT,  Taib Wangsi kepada wartwan usai  rapat  di KPU menjelaskan, meskipun berkas Paslon NINA RAMAH telah dinyatakan diterima, namun statusnya masih  dikembalikan secara keseluruhan untuk diperbaiki.

Hal ini kata dia,  disebabkan telah terjadi perbedaan jumlah dukungan pada formulir B1 perseorangan (fisik) dengan jumlah dukungan pada formulir B1.1 perseorangan (Silon), sehingga KPU memberikan status pengembalian dokumen untuk diperbaiki sesuai ketentuan dalam juknis 82.

“Jumlah total dukungan Paslon NINA RAMAH yang tercantum dalam silon sebanyak 15.320 dukungan.  Namun, berdasarkan hasil pengecekan secara fisik terdapat di model formulir B1 dukung terdapat sebanyak 17.064 sehingga terdapat selisih antara kedua dokumen ada kelebihan dukungan di formulir B1 sebanyak 1.744, “ ungkap Taib.

Menjawab hal ini, Sekertaris Tim Pemenang Paslon NINA RAMAH,  Risky Gamarwulan mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas perbaikan yang diberikan KPU.

“Intinya peluang ini akan tetap kami terima, dan kami menyampaikan banyak terima kasih kepada KPU yang telah memberikan kesempatan kepada Paslon NINA RAMAH untuk memperbaiki perbedaan jumlah yang terjadi pada kedua berkas dukungan ini,” tandas Risky.

Menurutnya, perbedaan yang terjadi pada dokumen dukungan  di dua model berkas itu, karena terselip data dukungan formulir  B1 yang ikut terbawa di dalam kontener saat proses pengangkutan ke KPU.

“Mungkin saaat dilakukan sortir teman-tema terlalu terburu- buru dan dikejar  waktu sehingga ada data B1 yang ikut terbawa dalam proses distrubis ke kantor KPU,” jelasnya.

Meski demikian, Risky memastikan proses perbaikan ini akan segera dilakukan dan paling lambat hari ini, Sabtu (22/2/2020) siang semua perbaikan sudah kembali diserahkan.

“Intinya kami siap menata kembali, karena ini hanya soal perbedaan jumlah, dan kami optimis berkas Paslon NINA RAMAH ini siap memasuki tahapan verifikasi di KPU SBT,” tutupnya (BB-DIO)